Pj Gubernur Samsudin Pimpin Rakor Penuntasan Pengelolaan Sampah dan Perbaikan Operasional TPA
Pj Gubernur Lampung Samsudin Pimpin Rakor Penuntasan Pengelolaan Sampah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung--
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), timbulan sampah di Provinsi Lampung mencapai 4.666,48 ton per hari.
Namun, capaian pengelolaan sampah tahun 2023 baru sebesar 15,51%, dengan 73,33% TPA masih beroperasi menggunakan sistem open dumping.
Untuk meningkatkan pengelolaan sampah, Samsudin memberikan beberapa arahan:
BACA JUGA:JPO Wisata Tak Jadi Diresmikan, Ini Penjelasan Pemkot Bandar Lampung
BACA JUGA:94 Personel Polresta Bandar Lampung Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi
1. Meningkatkan alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah.
2. Menguatkan regulasi dan tata kelola sampah.
3. Menyelesaikan masalah sampah di hulu.
4. Memperbaiki sistem operasional TPA sesuai standar.
5. Mengintegrasikan rencana aksi kolaborasi penuntasan pengelolaan sampah.
6. Menyusun road map dalam waktu enam bulan.
7. Melibatkan berbagai pihak, termasuk LSM, perguruan tinggi, media massa, dan masyarakat.
BACA JUGA:Belum Menapakkan Kaki, Manusia Sudah Tinggalkan Banyak Sampah di Mars
BACA JUGA:Polisi Imbau Warga Bandar Lampung Hindari Konvoi dan Petasan di Malam Tahun Baru
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Emilia Kusumawati, menjelaskan perbedaan antara TPA open dumping, controlled landfill, dan sanitary landfill.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: