Kenaikan PPN 12 Persen Seolah Sudutkan Pemerintahan Presiden Prabowo, Gerindra Sebut Itu Inisiasi PDIP
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wiyanto saat diminta keterangan oleh awak media--
BACA JUGA:Reses di Adiluwih, Bambang Kurniawan Tampung Berbagai Aspirasi Masyarakat
UU tersebut disepakati oleh DPR dan pemerintah pada 2021, dengan ketentuan PPN naik secara bertahap: 11 persen mulai 2022 dan 12 persen mulai 2025.
Namun, wacana ini mendapat kritik karena dinilai berpotensi membebani masyarakat dan melemahkan sektor usaha di tengah pemulihan ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: