21 Advokat Persadin Resmi Dilantik di Pengadilan Tinggi Banten

Pelantikan 21 advokat Persadin di Pengadilan Tinggi Banten--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Organisasi Advokat (OA) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin) kembali melaksanakan pelantikan, pengangkatan, dan pengambilan sumpah bagi Advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi (PT) Banten.
Pada Angkatan X ini, sebanyak 21 advokat Persadin resmi diambil sumpahnya pada Rabu (4 Desember 2024).
Prosesi sakral ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H., dalam sidang terbuka.
Para advokat juga menerima Berita Acara Sumpah (BAS) melalui organisasi masing-masing, sebagai bukti legalitas untuk memulai profesi.
BACA JUGA:Pilkada 2024 Berjalan Kondusif, Lemkapi Beri Apresiasi ke Polda Lampung
Acara ini berlangsung khidmat, menjadi tonggak awal karier mereka dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Dr. Andriani Nurdin memberikan ucapan selamat kepada para advokat yang telah resmi dilantik.
"Semoga saudara-saudara sekalian dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh integritas," ujarnya.
Beliau juga menekankan pentingnya etika profesi dalam tugas advokat sebagai pilar penting penegakan hukum.
BACA JUGA:Warga Kebon Jahe Bandar Lampung Ditangkap Karena Kerap Curi Ponsel Tetangga
"Advokat harus menjunjung tinggi kode etik dan memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut, Dr. Andriani menjelaskan bahwa PT Banten telah menerapkan layanan e-Court.
Sistem ini mendukung proses hukum seperti pendaftaran perkara, pembayaran, hingga pembacaan putusan secara online, sebagai langkah modernisasi pelayanan.
Ketua Umum DPN Persadin, Dr. (Cand) KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H., mengapresiasi kinerja PT Banten dalam memberikan layanan terbaik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: