21 Advokat Persadin Resmi Dilantik di Pengadilan Tinggi Banten
Pelantikan 21 advokat Persadin di Pengadilan Tinggi Banten--
BACA JUGA:Pengangguran di Bandar Lampung Ditangkap Saat Akan Transaksi Sabu
Ia juga menyoroti sinergi yang baik antara berbagai organisasi advokat dalam acara ini.
Sebelumnya, pada Selasa (3 Desember 2024), pelantikan 21 calon advokat Persadin digelar di Aula Hotel La Dian, Serang.
Dalam acara ini, mereka yang telah menyelesaikan PKPA dan lulus UPA resmi menerima KTA dan SK sebagai anggota Persadin.
Bang Oking menyampaikan bahwa misi Persadin adalah mempermudah masyarakat, terutama dari kalangan kurang mampu, untuk menjadi advokat tanpa melanggar mekanisme dan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Momen Angkutan Nataru 2024/25, Tiket KA Rajabasa Ludes Terjual
"Meski tergolong baru, Persadin telah memiliki hampir 300 anggota di berbagai provinsi Indonesia," jelasnya.
Dewan Pembina Persadin, Dr. Ery Setya Negara, S.H., M.H., menyampaikan harapan agar para advokat baru terus meningkatkan kemampuan dan mencari rekan yang tepat dalam menjalankan profesi.
"Advokat tidak harus menguasai semua bidang, tetapi dapat fokus pada spesialisasi untuk memberi manfaat lebih luas," tutupnya.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Ketua Bidang Kominfo Adam Kamal, S.E., S.H., M.H., dan jajaran pengurus DPW Persadin Banten.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




