Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Jasroni Gelar Sosperda Di Kecamatan Jatiagung

Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Jasroni Gelar Sosperda Di Kecamatan Jatiagung

H.Jasroni Lakukan Sosperda Di Kecamatan Jatiagung -Foto - Wiji ([email protected])-

LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Nasdem Jasroni,S.Sos.MM menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No 3 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat di Desa Jatimulyo Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan,Kamis 31 Oktober 2024

Jasroni dalam kesempatan membuka Sosperda tersebut serta menghadirkan dua Narasumber yakni Della Rahmaswary,SH,Mkn dan Zainuddin S.Sos.MM yang diikuti oleh masyarakat desa Jatimulyo 

Menurut Pak Jas sapaan akrabnya bahwa selain sosialisasi dirinya berkesempatan silahturahmi kepada peserta yang telah memberikan dukungan sehingga dirinya bisa duduk menjadi anggota DPRD Provinsi Lampung 

Dalam sambutannya Jasroni mengatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan guna melindungi  dan mewujudkan tata aturan kehidupan masyarakat sehingga bisa lebih tertib dan tentram dalam kehidupan sehari-hari 

BACA JUGA:Polsek Jati Agung Amankan Tiga Pelaku Judi di Lampung Selatan

"Tujuannya melindungi masyarakat dari segala ancaman dan gangguan terhadap ketertiban umum dan ketentraman masyarakat untuk menjaga stabilitas serta kamtibmas agar kondusif yang berdampak terhadap masyarakat produktif ” Ujar Politisi Partai Nasdem tersebut 

Sementara itu Narasumber Zainuddin S.Sos MM mengatakan bahwa Sosperda No 3 Tahun 2021 tentang hubungan masyarakat dengan pemerintah ataupun sebaliknya 

"Semoga sosialisasi ini berguna bagi masyarakat dan dapat bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari,"Ujar Zainuddin 

Dalam kesempatan itu Zainuddin mengingatka bahwa sangat penting untuk diketahui, Perda tersebut mengatur pada pokok-pokok ketentraman dan kenyamanan dalam bermasyarakat,

BACA JUGA:Hasil Survei Litbang RLMG, Elektabilitas Fauzi-Laras Unggul di Pilkada Kabupaten Pringsewu

"Diantaranya  tertib Lalu Lintas, Tertib Usaha, Tertib Bangunan serta tertib dalam Berkendara, sehingga bisa semua itu bisa dilaksanakan maka akan terbentuk tata kehidupan yang bagus ,"Ungkapnya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: