Reihana Soroti Pelayanan Publik di Bandar Lampung yang Masih Lambat

Reihana Soroti Pelayanan Publik di Bandar Lampung yang Masih Lambat

Kritik tajam terkait pelayanan publik dilontarkan Reihana di debat calon Wali Kota Bandar Lampung 2024--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menggelar debat calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung pada Senin malam, 29 Oktober 2024. 

Acara ini berlangsung di Hotel Emersia, Kota Bandar Lampung, dan dihadiri para kandidat untuk memaparkan visi dan kritik mereka terhadap pengelolaan kota.

Dalam kesempatan tersebut, pasangan calon Reihana-Aryodhia mengajukan kritik tajam kepada pasangan petahana, Eva Dwiana-Deddy Amarullah. 

Reihana mengkritik tata kelola pelayanan publik, yang dinilainya masih jauh dari optimal, dengan fokus pada masalah pelayanan administrasi kependudukan.

BACA JUGA:Debat Calon Wali Kota Bandar Lampung: Eva Dwiana Janjikan Penataan Pesisir Tanpa Penggusuran

Reihana menyoroti lambannya proses di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, khususnya dalam pengurusan KTP yang dinilainya kurang efisien. 

Reihana menekankan bahwa masyarakat seringkali menghadapi kesulitan dalam proses pembuatan KTP, yang seharusnya merupakan layanan dasar dan gratis bagi seluruh warga.

Jika terpilih, Reihana-Aryodhia berjanji akan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui digitalisasi, agar proses administrasi bisa lebih cepat dan nyaman bagi masyarakat.

“Kantor pencatatan sipil perlu pembenahan agar masyarakat lebih nyaman. Meski KTP gratis, proses mendapatkannya tetap sulit,” jelas Reihana.

BACA JUGA:Pemerintah Desa Marga Agung dan Karang Taruna Rayakan HUT Desa Ke 62

Menanggapi kritik tersebut, petahana Eva Dwiana menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik.

Menurut Eva, administrasi kependudukan di Bandar Lampung telah dilakukan secara intensif, bahkan ada layanan pengantaran KTP langsung ke rumah warga.

Eva juga mengakui adanya kendala teknis yang menyebabkan keterlambatan dalam pelayanan KTP. 

Namun, dia menegaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh kendala modul, bukan kelalaian dari pihak mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: