Sertifikat PRONA Desa Madukoro Mandek, APH Diminta Bertindak

Sertifikat PRONA Desa Madukoro Mandek, APH Diminta Bertindak

Menurut Advokat Heriyanto, S.H., diduga ada unsur penipuan dalam proses penerbitan sertifikat PRONA Desa Madukoro--

BACA JUGA:Eva-Deddy dan Reihana-Aryodhia Adu Gagasan di Debat Publik Pilwalkot Bandar Lampung

Seorang warga berinisial Ha mengeluhkan bahwa pengurusan sertifikat tanahnya sudah berjalan lima tahun tanpa hasil, meskipun telah membayar biaya sebesar Rp800 ribu.

"Waktu pengurusan sudah lima tahun, belum selesai juga. Saya sudah bayar Rp800 ribu, tapi sampai sekarang belum ada kabar," kata Ha pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Hal serupa diungkapkan oleh warga lainnya, RWO, yang juga membayar biaya sebesar Rp800 ribu dalam dua kali pembayaran sejak Januari 2024, tetapi hingga kini sertifikat belum diterbitkan.

Komarudin, selaku Pokmas mengonfirmasi bahwa dana administrasi yang telah dibayarkan warga masih berada di rekening bendahara desa. 

BACA JUGA:Polda Lampung Imbau Pendukung Paslon Tertib Saat Debat Pilwalkot Bandar Lampung 2024

Namun, proses sertifikasi terkendala oleh kepala desa setempat yang belum melanjutkan prosedur.

Situasi ini membuat warga Desa Madukoro berharap agar APH dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan yang telah berjalan bertahun-tahun tanpa kejelasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: