Sudah 5 Tahun, Warga Desa Madukoro Pertanyakan Kejelasan Sertifikat PRONA

Sudah 5 Tahun, Warga Desa Madukoro Pertanyakan Kejelasan Sertifikat PRONA

Sebuah bukti kwitansi pembayaran dengan jumlah Rp 400 ribu--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - warga Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara mengeluhkan proses pembuatan sertifikat tanah, Melalui program Proyek Operasi Nasional Agraria (PRONA)  yang hingga kini tidak ada kejelasan 

Setidaknya, dalam permohonan pembuatan sertifikat tanah puluhan warga harus membayar biaya administrasi sebesar Rp 800 ribu, dengan tahap pembayaran dua kali, namun sertifikat yang diharapkan tak kunjung ada kejelasan dari pemerintah desa setempat 

Seorang warga berinisial Ha mengatakan, pembuatan sertifikat tanah sudah berjalan 5 tahun namun tak kunjung ada kabar dari kepala desa setempat.

"Masa sudah 5 tahun tidak ada kabar,  belum selesai sertifikat,terus saya ditawari lagi untuk memperbarui, kepala Desa bilang kalau bisa semua warga Dusun Gelok punya sertifikat semua," jelasnya, Selasa 22 Oktober 2024.

BACA JUGA:Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis Rp200.000 melalui Fitur DANA Kaget

Bahkan dirinya mengaku telah membayar uang pembuatan sertifikat tanah Rp 800 ribu untuk dua tanah yang ada di RT 05/RT 02 semua warga sudah pada kena jelasnya.

Hal yang sama dijelaskan warga lainnya, RWO, yang telah membayar untuk pembuatan sertifikat Rp 800 ribu dengan dua kali pembayaran.

“Pertama Rp 400 ribu kalau sudah mulai mengukur, setelah melakukan pengukuran baru Rp 400 ribu dilunasi itu dari bulan Januari bayarnya tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan,” katanya.

Mengenai hal itu dirinya pernah menanyakan pokmas terkait pembuatan sertifikat tanah, Komarudin yang menjelaskan bahwa uang tersebut masih ada di rekening bendahara, hanya saja ada kendala di kepala desa.

BACA JUGA:Polda Lampung Imbau Warga Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem

Hingga berita ini di tanyakan, Kepala Desa Madukoro, Johan, serta Komarudin belum berhasil di hubungi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: