Pelanggaran Meningkat Terjaring Pada Ops Zebra Krakatau di Lampung,Kasus Pengendara di Bawah Umur Naik Drastis

Pelanggaran Meningkat Terjaring Pada Ops Zebra Krakatau di Lampung,Kasus Pengendara di Bawah Umur Naik Drastis

Pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau di Lampung tahun 2024--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam Operasi Zebra Krakatau 2024 yang digelar pada 14 hingga 27 Oktober 2024 tercatat ada peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas diantaranya pengendara di bawah umur. 

Data terbaru dari Direktorat Lalu Lintas Polda Lampung menunjukkan peningkatan angka pelanggaran pengendara di bawah umur hingga 701% dibandingkan tahun lalu.

Untuk kategori kendaraan roda dua (R2), jumlah pelanggaran yang melibatkan pengendara di bawah umur naik drastis, dari 145 kasus di tahun 2023 menjadi 1.161 kasus pada tahun 2024. 

Hal ini menjadikan pelanggaran oleh pengendara muda sebagai salah satu yang paling menonjol selama operasi.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Fredy Tekankan penting Peran Pemuda Mendukung Pembangunan

BACA JUGA:Pakai Fitur Kirim Barang di Aplikasi BRImo, UMKM Makin Untung

Selain itu, pelanggaran terkait penggunaan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) tetap menduduki peringkat tertinggi pada kendaraan roda dua, dengan kenaikan sebesar 5% dari 1.749 menjadi 1.840 kasus.

Selain pelanggaran pengendara di bawah umur, kenaikan juga terlihat pada kategori lain, seperti pelanggaran berkendara melawan arus, penggunaan HP saat berkendara, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi atau menggunakan lampu isyarat ilegal. 

Total pelanggaran kendaraan roda dua tercatat sebanyak 3.473 kasus, meningkat tajam dari 2.047 kasus pada periode yang sama tahun lalu.

Pada kendaraan roda empat (R4), beberapa jenis pelanggaran justru mengalami penurunan, seperti pelanggaran melawan arus yang turun 95% dan penggunaan HP yang turun 64%. 

BACA JUGA:Ada Tiga Pasar Dikota Tapis Berseri yang Akan Diperbaiki Ole Pemerintah Pusat

BACA JUGA:Ratusan Bidan TKS Geruduk Kantor DPRD Lampung Utara

Namun, total pelanggaran tetap mengalami peningkatan, dari 852 menjadi 1.043 kasus. Peningkatan ini disebabkan oleh lonjakan pelanggaran pengendara di bawah umur sebesar 419% serta pelanggaran muatan berlebih yang meningkat 100%.

Kabid Humas Polda Lampung menyampaikan keprihatinannya atas tingginya jumlah pengendara di bawah umur yang terjaring dalam operasi ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: