Bernas Yuniarta Resmi Menjadi Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029

Bernas Yuniarta Resmi Menjadi Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029

Bernas Yuniarta Resmi Menjadi Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Periode 2024-2029--

MEDIALAMPUNG.CO.IDBernas Yuniarta resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai Gerindra acara digelar di Kantor DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu 23 Oktober 2024.

Posisi Wakil Ketua I dijabat oleh Sidik Efendi dari PKS, Wakil Ketua II oleh Afrizal dari NasDem, dan Wakil Ketua III oleh Wiyadi dari PDIP.

Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan secara langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lingga Setiawan.

Dalam sambutannya setelah pelantikan, Bernas Yuniarta menyampaikan komitmennya untuk menjaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan amanah dan tugas sesuai dengan aturan dan fungsi yang ada.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Dua Titik Sungai, Ini Penjelasannya

Ia juga menyoroti bahwa masih ada penilaian masyarakat yang merasa DPRD belum maksimal dalam menjaring aspirasi serta mengawasi kebijakan pemerintah.

"Masukan dari masyarakat merupakan hal yang sangat berharga bagi kepengurusan periode 2024-2029. Kami akan berupaya bekerja lebih baik dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat," ujarnya.

Bernas menambahkan bahwa DPRD adalah lembaga terbuka yang siap menerima kritik dan masukan dari warga Kota Bandar Lampung, serta mendukung setiap saran yang diberikan demi kepentingan masyarakat.

"Kami tidak anti kritik. DPRD ini menjadi rumah bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan dan kritik. Kami akan terus berusaha memperjuangkan hak-hak masyarakat dengan sebaik-baiknya," tegasnya.

BACA JUGA:Disdikbud Bandar Lampung Cek Sampel Makanan yang Diduga Sebabkan Keracunan

Ia pun optimis bahwa dengan komitmen bersama, DPRD Kota Bandar Lampung akan semakin solid dan maju dalam lima tahun kepemimpinan mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: