Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 149.400 Benih Lobster, Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 Miliar
Konferensi pers di Polda Lampung pengungkapan tindak pidana penyelundupan benih lobster --
Saat ini, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa dalang di balik jaringan penyelundupan ini, bekerja sama dengan Ditreskrimsus Polda Lampung.
"Sebagaimana telah disampaikan dalam konferensi pers, pengungkapan ini tidak berhenti di sini. Kami akan terus menyelidiki hingga jaringan penyelundupan di tingkat atas," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: