Dugaan Izin Palsu, 3 Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Disegel

Dugaan Izin Palsu, 3 Tempat Hiburan Malam di Bandar Lampung Disegel

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik --

BACA JUGA:Antisipasi Kejahatan Hipnotis, Polres Lampung Utara Gencarkan Patroli di Pusat Keramaian

Atas dasar temuan ini, PPNS Provinsi Lampung langsung melakukan penyegelan terhadap ketiga tempat hiburan tersebut.

"Yang disegel adalah bagian diskoteknya, sedangkan bagian lainnya masih bisa beroperasi," tutupnya.

 

5 Tag SEO (maksimal 2 kata):

 

 

5 Long-Tail Keyword (maksimal 12 kata):

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: