Roadshow Cooling System dan Forum Silaturahmi Kamtibmas Polsek Palas: Jaga Pilkada Lampung Selatan 2024 Aman,

Roadshow Cooling System dan Forum Silaturahmi Kamtibmas Polsek Palas: Jaga Pilkada Lampung Selatan 2024 Aman,

Kapolres Lampung Selatan AKBP.Yusriandi Yusrin --

LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID– Roadshow Cooling System dan Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK)  Polres Lampung Selatan  di Aula Way Pisang, Kantor Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan menjelang Pilkada Serentak 2024. Selasa, 8 Oktober 2024 

Kegiatan yang dihadiri oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, S.I.K., M.Med. Kom., bersama berbagai tokoh dan perwakilan masyarakat, bertujuan menciptakan Pilkada yang aman, damai, dan sejuk. 

Dalam sambutannya  Kapolres Lampung Selatan  menekankan pentingnya menjaga netralitas dan kedamaian menjelang Pilkada 2024.

"Kami sangat mengharapkan agar semua pihak, baik TNI, Polri, ASN, hingga aparatur desa, tetap menjaga netralitas. Pilkada adalah momen penting bagi daerah kita, dan kita harus memastikan bahwa semuanya berjalan dengan aman dan kondusif,"Ujar Kapolres 

BACA JUGA:Jokowi Mulai Berkemas Jelang Akhir Masa Jabatan 20 Oktober 2024

Dalam kesempatan itu Kapolres juga berpesan jangan sampai ada provokasi, terutama melalui penyebaran berita hoaks yang bisa memicu konflik di masyarakat 

Camat Palas, Ibu Surhanayah, S.Pd., dalam sambutannya  berharap forum ini dapat mewujudkan Pilkada yang damai. "Kami di Kecamatan Palas berkomitmen untuk menjaga keamanan dan netralitas selama Pilkada berlangsung.

"Melalui forum ini, kami berharap bisa mendapatkan arahan yang lebih baik dari Kapolres untuk menjaga situasi yang kondusif," ujarnya.

Dalam sesi diskusi, beberapa warga dan tokoh masyarakat turut menyampaikan pertanyaan serta kekhawatiran mereka terkait pelaksanaan Pilkada. Kepala Desa Palas Pasemah menanyakan tentang partisipasi aparatur desa dalam kegiatan kampanye. 

BACA JUGA:KPU Pastikan Debat Calon Walikota Bandar Lampung Hanya Digelar Dua Kali

"Apakah kami, sebagai kepala desa, boleh menolak atau tidak hadir jika diundang oleh pasangan calon (paslon) dalam kegiatan kampanye?" tanyanya. 

Menanggapi hal ini, perwakilan Panwascam menjelaskan bahwa aparatur desa dilarang terlibat aktif dalam kampanye, namun kehadiran secara pasif sebagai undangan masih diperbolehkan sesuai dengan aturan.

Diskusi juga menyentuh peran media sosial dalam menyebarkan hoaks. Aribun Sayunis, anggota DPRD Provinsi Lampung, menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap penyebar berita bohong. 

"Media sosial seperti Facebook dan WhatsApp sering kali menjadi sarana penyebaran hoaks. Kami berharap ada tindakan tegas bagi mereka yang menyebarkan informasi palsu yang dapat memecah belah masyarakat," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: