Pj Gubernur Samsudin Buka FGD Optimalisasi Pengelolaan Benih Lobster Upaya Peningkatan PAD Lampung

Pj Gubernur Samsudin Buka FGD Optimalisasi Pengelolaan Benih Lobster Upaya Peningkatan PAD Lampung

Pj Gubernur Lampung, Samsudin saat meninjau kondisi Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung di Kabupaten Pesawaran --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait optimalisasi Pengelolaan Benih Lobster dalam upaya meningkatkan pendapatan masyarakat nelayan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung. 

Acara ini berlangsung di Aula Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung, Pesawaran, pada Rabu 2 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Samsudin menyatakan kebanggaannya bahwa Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung adalah yang terbesar di Indonesia. 

"Selain kebanggaan, kita berharap Balai Besar ini memberi dampak positif bagi masyarakat nelayan dan Provinsi Lampung dalam pengembangan sumber daya kelautan yang optimal," kata Samsudin. 
BACA JUGA:Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Lebih Memperhatikan Perkembangan Inflasi di Wilayah Masing-Masing

BACA JUGA:Rilis iPhone 16 Series di Indonesia Terancam Ditunda, Ini Penyebabnya

Samsudin berharap FGD yang merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 ini dapat meningkatkan PAD. 

Ia menekankan bahwa Provinsi Lampung memiliki potensi alam yang luar biasa, yang harus dioptimalkan untuk meningkatkan PAD.

Pj Gubernur juga meminta agar Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung berkontribusi lebih signifikan, dengan menciptakan terobosan yang mendukung kesejahteraan nelayan di Provinsi Lampung serta meningkatkan pengelolaan sumber daya kelautan guna mendongkrak PAD.

Lebih lanjut, Samsudin mengungkapkan bahwa Lampung memiliki kuota penangkapan benih bening lobster sekitar 8 juta ekor per tahun.

BACA JUGA:Tumbuh Subur di Indonesia, Ini 7 Keajaiban Daun Sirih

BACA JUGA:15 Kepala Desa Lampung Utara Hadiri Apel Tiga Pilar di Bandar Lampung

Melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, tata kelola benih lobster sudah diterapkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 7 Tahun 2024. 

Saat ini, sudah ada 19 Kelompok Usaha Bersama (KUB) dengan total 2.079 nelayan, dan 10 KUB dengan 1.266 nelayan telah mendapatkan kuota penangkapan.

Samsudin juga menyoroti kejahatan penyelundupan benih lobster yang merugikan negara hingga Rp800 miliar, serta meminta aparat penegak hukum untuk serius menangani masalah ini. 

Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat untuk menghentikan penyelundupan dan memberi efek jera kepada pelaku.

BACA JUGA:Resep Ayam Suwir Kecombrang yang Menggugah Selera

BACA JUGA:Cara Mudah Mendapatkan Saldo DANA dengan Memainkan Game

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Lampung, Liza Derni, menjelaskan bahwa FGD ini dirancang untuk mengumpulkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi, asosiasi usaha, nelayan kecil, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil. 

Diskusi ini bertujuan merumuskan strategi pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan, dengan fokus pada pemanfaatan yang disertai pengawasan ketat guna melindungi ekosistem dan meningkatkan PAD.

Kepala Balai Besar Perikanan Budidaya Laut Lampung, Mulyanto, menambahkan bahwa pihaknya berperan sebagai unit pelaksana teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

Balai Besar ini berfokus pada pengembangan benih, induk, dan pakan mandiri untuk mendukung budidaya laut. 

BACA JUGA:Ombudsman Perwakilan Lampung Monitoring Mall Pelayanan Publik Lampung Utara

BACA JUGA:Polda Lampung Dukung Netralitas Aparatur untuk Pilkada Jurdil 2024

"Kami berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pembangunan daerah, khususnya di Provinsi Lampung," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: