Lapor Kak Seto! Kasus Kekerasan Anak di Lampung Barat Meningkat Tahun 2024

Lapor Kak Seto! Kasus Kekerasan Anak di Lampung Barat Meningkat Tahun 2024

LPAI soroti Kasus kekerasan anak di Lampung Barat yang meningkat signifikan--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lampung Barat terus mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan. 

Berdasarkan laporan terbaru dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Barat, kekerasan yang melibatkan anak-anak, terutama pelecehan dan kekerasan seksual, meningkat secara signifikan selama dua tahun terakhir.

Laporan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tingkat provinsi yang diadakan di Kota Metro, Lampung, yang dihadiri oleh Ketua Umum LPAI, Prof. Dr. H. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si. 

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, termasuk Polda Lampung, Lanal Lampung, Kejati Lampung, dan beberapa unsur Muspida dari Kota Metro.

BACA JUGA:160 Polisi Amankan Kampanye Hari Pertama Pilwakot Bandar Lampung

Menurut Jefri Ardiansyah, Sekretaris LPAI Lampung Barat yang mewakili Ketua LPAI Lampung Barat, Drs. Dahlin M.Pd., terjadi peningkatan kasus kekerasan anak yang cukup signifikan dari tahun 2022 hingga pertengahan tahun 2024. 

"Pendampingan kasus anak yang kami lakukan dari Januari sampai Agustus tahun 2024 ini cukup tinggi. Hampir 90 persen kasus yang terjadi merupakan pelecehan dan persetubuhan anak di bawah umur," kata Jefri.

Data menunjukkan bahwa pada tahun 2022, LPAI Lampung Barat menangani 6 kasus kekerasan terhadap anak. 

Angka ini meningkat menjadi 7 kasus pada tahun 2023, dan melonjak menjadi 13 kasus pada tahun 2024. 

BACA JUGA:Rilis Hari Ini, Berikut Harga dan Spesifikasi Vivo V40 Lite Series

Sebagian besar kasus ini melibatkan pelecehan dan kekerasan seksual, namun data ini tidak termasuk kasus bullying dan kenakalan remaja serta penyalahgunaan obat terlarang.

Dalam menjalankan tugasnya, LPAI Lampung Barat bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, Polres, Kejaksaan, dan Pengadilan. 

Dukungan penuh dari pemangku kebijakan ini sangat penting dalam memastikan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dilakukan dengan baik dan tepat sasaran. 

"Kerja sama yang kuat antara LPAI dengan instansi-instansi terkait sangat membantu kami dalam memberikan pendampingan kepada korban," tambah Jefri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: