Meski Ada Ratusan Laporan, Kasus Kekerasan di Bandar Lampung Disebut Menurun

Meski Ada Ratusan Laporan, Kasus Kekerasan di Bandar Lampung Disebut Menurun

Meski Ada Ratusan Laporan Kasus Kekerasan di Kota Bandar Lampung, Dinas PPA Sebut Jumlah Menurun--

MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemkot Bandar Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) mencatat ratusan laporan kasus kekerasan terhadap Anak dan Perempuan sepanjang tahun 2024.

Kepala Dinas PPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, menyampaikan bahwa dari Januari hingga September 2024, terdapat 101 laporan kekerasan yang diterima oleh pihaknya.

“Sampai saat ini ada sekitar 101 kasus laporan kekerasan terhadap anak dan perempuan yang kami terima. Penanganannya kami lakukan dengan pendampingan hukum,” jelas Maryamah.

Jenis kekerasan yang dilaporkan beragam, mulai dari kekerasan verbal hingga fisik, yang umumnya terjadi di rumah atau lingkungan sekolah di Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:Waka Polresta Bandar Lampung Imbau Perkuat Satkamling Jelang Pilkada 2024

Namun, Maryamah juga mengungkapkan bahwa jumlah kasus yang ditangani tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penurunan ini terjadi karena kami juga membuka layanan curhat yang dioperasikan oleh ribuan relawan Sapa yang kami miliki saat ini,” lanjutnya.

Maryamah menambahkan bahwa pada tahun ini layanan curhat tersedia selama 24 jam, dengan pendekatan jemput bola. "Alhamdulillah, jumlah kasus tahun ini menurun, yang berarti upaya kami berhasil berkat jangkauan yang lebih luas melalui relawan Sapa," tambahnya.

Saat ini, Dinas PPA Kota Bandar Lampung memiliki lebih dari 1.200 relawan Sapa yang bertugas membantu dan mendampingi masyarakat yang menjadi korban kekerasan di lingkungan mereka.

BACA JUGA:Tahun Ini Belum Ada, Pemkot Bandar Lampung Terus Upayakan Program Bedah Rumah

"Setiap kelurahan memiliki 10 relawan, sehingga totalnya mencapai 1.260 orang yang tersebar di 20 kecamatan," ungkap Maryamah.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa para relawan tersebut wajib melaporkan setiap perkembangan di kelurahan, termasuk mensosialisasikan program Berani Lapor.

"Setiap relawan mendapatkan insentif Rp200 ribu per orang sebagai pengganti transportasi dalam mendampingi korban ke pihak berwajib. Setiap bulan, mereka harus menyampaikan laporan terkait tugas ini," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: