Pelaku Penembakan Mahasiswa PKL Bawaslu Lampung Ditangkap, Polisi Temukan Narkoba

Pelaku Penembakan Mahasiswa PKL Bawaslu Lampung Ditangkap, Polisi Temukan Narkoba

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik --

MEDIALAMPUNG - Polisi berhasil menangkap seorang pelaku penembakan terhadap mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Lampung.

Penangkapan ini juga mengungkap temuan narkoba jenis sabu dan ganja.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu 31 Agustus 2024.

"Pelaku penembakan berhasil ditangkap pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB oleh tim reskrim Polsek Sukarame di wilayah Lampung Selatan. Pelaku berinisial K," kata Umi.

BACA JUGA:Pemerintah Desa Margomulyo Susun RPJMDes dan Salurkan Bantuan Ketahanan Pangan

BACA JUGA:Ternyata Influencer, Begini Kondisi Pengemudi Minibus yang Tertabrak Kereta Api di Bandar Lampung

"Saat penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti berupa senjata api jenis airsoft gun beserta peluru gotri yang digunakan dalam aksi penembakan. Selain itu, ditemukan pula narkoba jenis sabu dan ganja," jelasnya. 

Saat ini, Polsek Sukarame masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul senjata dan narkoba yang dimiliki pelaku.

"Kami masih mendalami asal senjata dan narkobanya," tegasnya.

Sebelumnya, insiden penembakan ini terjadi pada Rabu 28 Agustus 2024 siang. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Tekankan Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024 di Lampung Barat

BACA JUGA:Pasangan Cagub Lampung Arinal-Sutono Jalani Tes kesehatan di RSUDAM

Saat itu, korban yang bernama Sandi Polanda sedang duduk santai di lantai dua kantor tersebut dan tertembak di bagian tangan kiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: