Pendaftaran Paslon Pilkada di Provinsi Lampung Resmi Ditutup, Berikut Nama Calon yang Mendaftar

Pendaftaran Paslon Pilkada di Provinsi Lampung Resmi Ditutup, Berikut Nama Calon yang Mendaftar

Ilustrasi Pilkada 2024--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung dan juga 15 KPU Kabupaten/Kota telah resmi menutup pendaftaran calon kepala daerah yang ingin maju dalam Pilkada 2024.

Pendaftaran sendiri berlangsung dari tanggal 27-29 Agustus 2024.

Sampai pendaftaran resmi ditutup oleh pihak KPU pada Kamis 29 Agustus 2024 terdapat 35 pasangan calon kepala daerah yang ikut mendaftar pada kontestasi pilkada Provinsi Lampung tahun 2024. 

Para pendaftar tersebut terdiri dari Calon Gubernur-Wakil Gubernur, Calon Walikota-Wakil Walikota serta Calon Bupati-Wakil Bupati.

BACA JUGA:Hidupkan Kegiatan, Pemprov Lampung Akan Gelar Shalat Jum'at di Masjid Kota Baru

Namun menariknya terdapat tiga kabupaten di Provinsi Lampung yang hanya memiliki satu pasangan calon yang mendaftar, diantaranya adalah Kabupaten Lampung Barat, Tulang Bawang Barat dan Lampung Timur.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, terkait adanya kabupaten yang hanya memiliki satu pendaftaran, pihaknya akan melakukan sosialisasi untuk memperpanjang masa pendaftaran yang akan ditambah selama 3 hari.


KPU resmi menutup pendaftaran pasangan calon peserta Pilkada di Provinsi Lampung--

“Untuk Kabupaten yang hanya memiliki satu pendaftaran, kami akan memperpanjang masa pendaftaran selama 3 hari,” jelasnya.

Pengumuman penyampaian perpanjangan masa pendaftaran bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang hanya memiliki satu pendaftar dimulai tanggal 30-01 Agustus. 

BACA JUGA:Pemdes Margodadi Salurkan BLT-DD Triwulan III Serta Program Ketahanan Pangan

Dan untuk masa perpanjangan pendaftaran dimulai dari tanggal 2 sampai 4 September 2024.

Berikut ini adalah daftar pasangan calon kepala daerah Provinsi Lampung yang sudah melakukan pendaftaran ke KPU:

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: