Dua Paslon Cabup-Cawabup Pesisir Barat Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Pasangan Lingga-Erlina menjalani tes kesehatan di RSUDAM Bandar Lampung--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setelah melakukan pendaftaran di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) Rabu 28 Agustus 2024.
Dua Pasangan (Paslon) bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesbar) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Kamis 29 Agustus 2024, menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Bandar Lampung.
Dua Paslon yang menjalani pemeriksaan kesehatan itu yakni Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim, yang di usung Partai NasDem dan Gerindra, kemudian N.Lingga Kusuma dan Erlina, yang diusung Partai PKB, PAN, Demokrat, dan Golkar.
Anggota KPU Kabupaten Pesbar Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Ramzi, mengatakan, setelah melakukan pendaftaran, selanjutnya pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pesbar itu melakukan pemeriksaan kesehatan yang menjadikan salah satu syarat yang harus dilampirkan dalam pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU setempat.
BACA JUGA:Hanya Diantar Pengurus PDIP, Arinal-Sutono Resmi Mendaftar ke KPU Lampung
BACA JUGA:Diiringi Alam Gemisekh, Pasangan Dedi-Irawan Topani Resmi Daftar ke KPU Pesisir Barat
“Pemeriksaan kesehatan pasangan bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pesbar itu dipusatkan di RSUDAM sesuai dengan perjanjian kerjasama dengan KPU sebelumnya,” katanya.
Ditambahkannya, pemeriksaan kesehatan itu berupa pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba.
Pasangan Septi-Ade menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUDAM Bandar Lampung--
Dalam pemeriksaan kesehatan itu termasuk psikotes, kejiwaan, dan sebagainya.
Dalam pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan bakal calon kepala daerah itu diperkirakan selama dua hari, dimana jadwal pemeriksaan kesehatan itu hingga 2 September 2024 mendatang.
BACA JUGA:Dukung Pengembangan Kota Baru, Pj Gubernur Samsudin Resmikan Gedung Kantor Baru Dinas Perhubungan
BACA JUGA:Hadapi El Nino, BPBD Lampung Intensifkan Antisipasi karhutla dan Kekeringan Jangka Panjang
“Karena itu, dimungkinkan terhadap dua paslon yang masih menjalani pemeriksaan kesehatan itu selesai hingga Jumat 30 Agustus 2024,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: