Polres Lampung Utara Terima Penghargaan Sentra Gakkumdu dari Bawaslu
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung menyerahkan langsung Penghargaan Terbaik Dalam Objektivitas--
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Polres Lampung Utara menerima penghargaan sebagai Sentra Gakkumdu Terbaik Dalam Objektivitas Penanganan Pelanggaran Pidana Pemilu Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P Panggar, S.H., M.H. di Hotel Radisson Bandar Lampung, pada Kamis lalu 8 Agustus 2024
Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menuturkan, penghargaan itu merupakan hasil kerja sama dan sinergitas yang dilakukan oleh tiga unsur yang ada di Gakkumdu antaranya Polres Lampung Utara, Kejaksaan dan Bawaslu kabupaten Lampung Utara.
"Jadikan penghargaan sebagai motivasi dan semangat untuk melaksanakan tugas dan fungsi sebagai pengawasan Pemilu di Pilkada mendatang," kata Kapolres Senin 26 Agustus 2024.
BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Segera Dibuka, Berikut Kriteria Pelamar Sesuai Kepmenpan RB
BACA JUGA:30 KPM Pekon Purajaya Terima BLT-DD Periode April Hingga Juni
Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kerjasama dan sinergitas yang dilakukan Gakkumdu Polres Lampung Utara dalam menyelesaikan tindak pidana pemilu yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara pada saat Pemilu 2024 kemarin.
Ke depan Dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, pihaknya akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan baik dalam upaya pencegahan dan penegakan serta penanganan pelanggaran Pilkada 2024.
”Kedepannya kita akan terus bekerja sama dan berkolaborasi dengan semua pihak demi menjaga dan menciptakan Pilkada 2024 yang aman, damai dan demokratis,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: