DPRD Lampung Gelar Raperda RPJPD

DPRD Lampung Gelar Raperda RPJPD

-----

“Selaras dengan RPJPN Tahun 2025-2045, pembangunan Provinsi Lampung ke depan tetap diarahkan pada peningkatan ekonomi dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing daerah, dengan senantiasa memperhatikan aspek keberlanjutan dalam pemanfaatan ruang dan lingkungan,” jelasnya.

 

Dengan memperhatikan tahapan dan proses penyusunan RPJPD yang telah dijalankan, jelas Sekdaprov Fahrizal, pembangunan Provinsi Lampung 20 (dua puluh) tahun ke depan mencanangkan Visi Lampung Smart 2045 “Sejahtera, Maju, Merata dan Berkelanjutan” yang dijabarkan melalui 8 (delapan) Misi pembangunan, yaitu : (1)Transformasi Sosial; (2)Transformasi Ekonomi; (3)Transformasi Tata Kelola; (4)Keamanan Tangguh, Demokrasi Substantial dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah; (5)Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi; (6)Pembangunan Kewilayahan yang Merata dan Berkeadilan; (7)Sarana Prasarana Berkualitas dan Ramah Lingkungan; serta (8)Kesinambungan Pembangunan.

 

Selanjutnya, guna mempertegas ukuran keberhasilan dari Visi Lampung 2045, maka visi tersebut juga dilengkapi dengan 5 (lima) Sasaran dan Indikator dari Visi, yaitu :

 

1) Pendapatan Perkapita Penduduk Lampung dalam Kategori Tinggi; yang akan didorong dengan kontribusi sektor industri dalam perkonomian pada kisaran 26-28 persen.

 

2) Kemiskinan dan Ketimpangan pada tingkat yang Rendah; dimana Kemiskinan akan terus ditekan pada kisaran 3,00 – 2,50 persen, dan Ketimpangan pada level Indeks Gini di angka 0,202 – 0,197.

 

3) Daya Saing Daerah yang semakin kompetitif dengan angka indeks Daya Saing di level nasional mencapai 4,00

 

4) Kualitas Sumber Daya Manusia yang Meningkat; dengan indikator Indeks Modal Manusia (IMM) pada rentang 0,68 – 0,70 ;

 

5) Dan terakhir adalah Penurunan Intensitas Emisi Gas Rumah Kaca sebesar 93,17 persen yang menuju Net Zero Emission. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: