Nunggak Komite, DRB Klaim Ijazah Bisa Diambil

Nunggak Komite, DRB Klaim Ijazah Bisa Diambil

foto dok--

“Ini yang sempat bikin gaduh seolah-olah ijazah tidak boleh diambil, padahal tidak boleh diambil kalau bukan orang tuanya. Saya pernah melakukan investigasi di SMA 14 Bandar Lampung yang sempat ramai di media,” lanjutnya.

 

Deni melanjutkan, jika nantinya masih ada pungutan, silakan lapor ke Komisi V. Nanti pihaknya dapat merekomendasikan ke Disdikbud agar kepala sekolahnya diberhentikan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: