Disdag Bandar Lampung Tunggu Jadwal Presiden Resmikan Pasar Pasir Gintung
Disdag Tinggal Tunggu Jadwal untuk Presiden Resmikan Pasar Pasir Gintung--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan (Disdag) saat ini masih menunggu jadwal peresmian Pasar Pasir Gintung yang rencananya akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, Rabu, 21 Agustus 2024.
Kepala Disdag Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, menyatakan bahwa peresmian Pasar Pasir Gintung akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Ia juga mengungkapkan bahwa peresmian tersebut nantinya akan bersamaan dengan peresmian Pasar Natar, yang juga akan diresmikan oleh Presiden.
"Informasi yang kami terima, nantinya akan diresmikan langsung oleh Presiden, dan bersamaan dengan Pasar Pasir Gintung serta Pasar Natar. Jika tidak ada halangan, Insya Allah pada bulan September atau paling lambat Oktober," ucapnya.
BACA JUGA:Diduga Akan Tawuran, 6 Pelajar SMA di Bandar Lampung Diamankan Polisi
Sambil menunggu jadwal kunjungan kerja Presiden, pihaknya juga sedang sibuk dengan pemindahan sekitar 300 pedagang lama ke pasar yang telah selesai dibangun ini.
"Berdasarkan data kami, ada sekitar 300 pedagang yang akan dipindahkan. Data ini sesuai dengan hasil pendataan sebelum relokasi dilakukan," ujarnya.
Para pedagang yang menempati lokasi baru ini tetap harus membayar sewa lapak sesuai dengan tarif yang telah disepakati, yaitu sesuai dengan Peraturan Wali Kota.
"Untuk sewa lapak masih sama, yakni dibayarkan sesuai dengan Peraturan Wali Kota, sebesar Rp 500 ribu per bulan,"tambahnya.
BACA JUGA:Sambut HUT ke-76, Polwan di Bandar Lampung Gelar Donor Darah
Terkait para pedagang yang tidak mendapatkan tempat atau pedagang kaki lima di sekitar lokasi tersebut, pihaknya tetap meminta mereka untuk pindah ke Pasar SMEP demi menjaga ketertiban.
"Ini sesuai dengan arahan Ibu Wali Kota. Kami meminta mereka untuk pindah dan menempati Pasar SMEP, terutama bagi yang tidak terdata dan berdagang di sekitar jalan,"pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: