Jenazah Turis Prancis Diserahkan ke Agensi Ekspedisi Sky Funeral Service

Jenazah Turis Prancis Diserahkan ke Agensi Ekspedisi Sky Funeral Service

Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono, S.E, M.H--

Terpisah, Kapolres Pesbar AKBP Alsyahendra, S.I.K, M.H., melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono, S.E, M.H., mengatakan, jenazah yang ditemukan meninggal dunia di perairan pantai Walur, itu memang benar merupakan jenazah korban Leo Bautamy, turis asal Prancis yang hilang sebelumnya. 

Setelah ditemukan, selanjutnya korban dievakuasi dan di bawa ke Puskesmas terdekat yakni di Puskesmas Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, untuk diidentifikasi.

BACA JUGA:Camat Kebun Tebu Pantau Langsung Program PMT di Pura Jaya

BACA JUGA:Demokrat Resmi Dukung Parosil Mabsus di Pilkada Lampung Barat

“Kami dari Polres Pesbar akan melakukan proses selanjutnya yakni melakukan identifikasi korban dan koordinasi dengan dokter yang melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kematian korban,” jelasnya.

Selain itu, kata dia, Polres Pesbar juga akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk membantu berkomunikasi dengan keluarganya. 

Sehingga, hal itu dapat memudahkan langkah-langkah berikutnya terkait dengan pemulangan jenazah dan untuk melengkapi administrasi lain yang diperlukan.

“Kita masih mengidentifikasi korban itu, dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk koordinasi dengan pihak Imigrasi, karena ini adalah WNA, sehingga harus sesuai dengan prosedur dalam pemulangan jenazah korban ke negara,” ungkapnya.

BACA JUGA:KSKP Bakauheni Bersama Barantin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kulit Ular Piton

BACA JUGA:Sosialisasi Kamtibmas, Polsek Sumber Jaya Sambangi Pasar Cipta Waras

Menurut keterangan pengelola penginapan Villa Mios Bungalows, Daniel Arianto (27), pada Minggu 28 Juli 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, korban keluar dari penginapan dengan menggunakan kendaraan roda dua (R2) jenis Honda Beat Warna merah hitam.

Saat itu korban membawa peralatan memanah, dan snorkeling (peralatan menyelam).

“Saat itu korban tidak membawa papan Surfing, dan memang berpamitan dengan saya untuk pergi memanah ikan di daerah pantai Walur,” katanya.

Dikatakannya, tamu (korban) itu menginap di penginapan ini sejak 10 Juli 2024 lalu, dan memang korban juga memiliki riwayat penyakit Disleksia (seperti vertigo), dan juga mengalami cedera luka di bagian paha sebelah kiri.

BACA JUGA:Nah Lho! Polda Lampung Tindalanjuti Dumas Dugaan Pelecehan Oknum Kakon di Tanggamus, Siap-siap Dijemput!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: