Pekon Gunung Terang dan Sidodadi Lunas PBB

Pekon Gunung Terang dan Sidodadi Lunas PBB

Ilustrasi PBB-P2--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Mengakhiri Juli 2024, tahapan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Pekon Gunung Terang dan Sidodadi telah lunas dari 10 pekon yang ada di kecamatan setempat.  

"Sampai sekarang dua pekon telah melakukan pelunasan PBB pertama Gunung Terang dan kedua Sidodadi dan awal-awal Agustus nanti dua pekon juga menargetkan pelunasan yakni Sinar Jaya dan Rigis Jaya," terang Kasi Trantib Evianto, S.E., mendampingi Camat Bambang Hermanto, S.Pd.I, M.M. 

Ia menyampaikan, tahun ini target PBB-P2 di kecamatan itu mengalami kenaikan dari Rp170 lebih, menjadi Rp196 juta lebih. 

"Terjadinya kenaikan target pajak tahun ini karena dua faktor ini peningkatan nilai jual objek pajak (NJOP) dan dan penambahan Objek Pajak (OP)," terangnya. 

BACA JUGA:Petugas Perumda Limau Kunci Unit Sekincau Perbaiki Kebocoran Pipa Akibat Proyek Jalan

Terpisah, Camat Air Hitam Bambang Hermanto menegaskan, bahwa pihaknya terus menyampaikan kepada para peratin untuk memaksimalkan penarikan PBB sehingga 10 kecamatan itu mampu melakukan pelunasan sebelum batas akhir pembayaran 31 September mendatang. 

"Saya sangat optimis tahun ini pelunasan akan lebih cepat dari tahun sebelumnya hal ini karena salah satunya dukungan dari suasana panen raya kopi," kata dia. 

Meski begitu, Bambang meminta untuk meraih apa yang ditargetkan tersebut kuncinya adalah upaya penarikan oleh petugas terkait pekon, untuk berkeliling ke masyarakat atau objek pajak guna melakukan penarikan sesuai dengan jumlah pajak yang tertera pada surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT).

"Walaupun saat ini ekonomi masyarakat tanah dalam kondisi baik dari musim panen kopi, namun faktor kesibukan masa panen serta pemeliharaan perkebunan kopi oleh masyarakat. Tentunya jadi inisiatif petugas pekon lakukan penagihan dengan jemput bola," pesan dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: