Petugas Perumda Limau Kunci Unit Sekincau Perbaiki Kebocoran Pipa Akibat Proyek Jalan
Proses perbaikan kebocoran pipa induk Perumda Limau Kunci akibat pembangunan jalan--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Berkat upaya penanganan maksimal dengan pengerjaan siang hingga malam, akhirnya petugas Perusahaan Milik Daerah (Perumda) Limau Kunci, Unit Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), berhasil melakukan perbaikan tiga titik kebocoran pipa induk jalur Kelurahan Sekincau menuju Pekon Waspada yang sebelumnya rusak akibat pembangunan jalan ruas setempat.
Ujang petugas Perumda Limau Kunci, Unit Sekincau mengatakan, kebocoran pipa induk yang terjadi pagi Senin 29 Juli 2024, akibat pembangunan drainase pembangunan jalan tersebut mampu ditangani dengan pengerjaan selama dua hari siang dan malam.
"Perbaikan cepat ini menjadi arahan Direktur Perumda Limau Kunci bapak Donna Sorenty Moza, karena jika terlalu lama terjadi kebocoran akan berdampak terganggunya pendistribusian air bersih dua kecamatan yakni Sekincau dan Way Tenong, lantaran berkurangnya debit air pengaruh musim kemarau yang tengah berlangsung sejak beberapa pekan terakhir," ungkapnya, Rabu 31 Juli 2024.
Terusnya, dalam penanganan perbaikan tersebut, petugas yang bekerja semuanya adalah pegawai Perumda Limau Kunci atau tidak adanya peserta pelaksana kegiatan permohonan jalan.
BACA JUGA:Camat Gedung Surian Pimpin Rakor Pematangan PRG Ke-1
"Sesuai perintah dalam perbaikan ini baik tenaga maupun material jaringan seperti pipa dan perlengkapan semuanya dari Perumda Limau Kunci. Namun itu juga dilakukan setelah adanya arahan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lambar," ungkapnya.
Sehingga perihal seperti apa untuk tanggung jawab dari pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan tersebut yakni CV Fatih, menjadi tanggung jawab dan koordinasi langsung kantor pusat di Way Mengaku.
"Seperti apa tanggung jawab dan konsekuensi atas kerusakan ini dari pihak pelaksana kegiatan, kami tidak mengetahui sebab kami hanya bagian teknis di lapangan," ujarnya.
Terpisah disampaikan Direktur Perumda Limau Kunci Donna Sorenty Moza, sampai saat ini belum ada koordinasi dari pelaksana kegiatan proyek jalan perihal konsekuensi dampak kerusakan yang ditimbulkan.
BACA JUGA:Anggaran BTT di Lampung Barat Terealisasi Rp745 Juta
Namun demikian upaya penanganan dini menjadi kewajiban dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat. Sehingga penanganan tetap dilaksanakan.
"Pasca kerusakan, langsung pemberitahuan dari DPUP Lambar, namun kapasitasnya baru himbauan kepada kami untuk dapat berperan serta melakukan pengawasan selama perbaikan jalan, mencegah terjadinya kerusakan kembali sebagaimana yang telah terjadi," tegasnya.
Dan karena dalam penanganan itu menggunakan dana di luar dugaan Perumda Limau Kunci, Lambar, MAKA Melalui Unit Sekincau akan melakukan koordinasi baik kepada pihak dinas maupun pelaksana kegiatan.
"Kerusakan yang terjadi ini di luar anggaran maka kami tetap akan melakukan koordinasi kepada instansi berkompeten dan pelaksana kegiatan," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: