Satwa Liar Hasil Sitaan Perdagangan Ilegal dan Konflik Kembali Dilepasliarkan di Kawasan TNBBS
Pelepasliaran satwa di kawasan TNBBS Resort Liwa--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sejumlah satwa liar yang terdiri dari 4 individu Kukang Sumatera (Nycticebus coucang), 4 individu Beruk (Macaca Nemestrina) dan 20 individu monyet ekor panjang (Macaca Fascicularis) kembali dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Liwa tepatnya di resort TNBBS Liwa, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat.
Program translokasi dan pelepasliaran sejumlah satwa liar itu dilakukan oleh Balai Besar TNBBS bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat, serta Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).
Pelepasliaran di pimpin langsung oleh Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto, S.Hut., M.P., didampingi Kepala Bidang Pengelolaan TN Wilayah II Liwa San Andre Jatmiko, S.Hut., M.M., dan Kepala Seksi Pengelolaan TN Wil. III Krui Maris Feriyadi, SH., M.Hum., Kepala Resort TNBBS Balik Bukit Supriatna, Babinsa, Bhabinkamtibmas pekon setempat serta sejumlah organisasi.
Kabid Pengelolaan TN Wilayah II Liwa San Andre Jatmiko menjelaskan, beberapa individu satwa liar itu berasal dari hasil penyitaan aktivitas perdagangan ilegal yang diamankan oleh Polda Metro Jaya dan sebagian lainnya berasal dari translokasi dari daerah Jawa Barat yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat serta ditemukan terlibat dalam konflik di sekitar area rehabilitasi.
BACA JUGA:Satpol PP-Damkar Tertibkan Pedagang di Lapangan Merdeka Labuhan Jukung
"Sebelum pelepasliaran, seluruh satwa ini sudah lebih dulu menjalani proses rehabilitasi intensif di pusat rehabilitasi YIARI di Jawa Barat untuk melakukan penilaian mendalam terhadap kesehatan fisik dan perilaku untuk memastikan mereka siap beradaptasi dengan lingkungan aslinya," ujarnya.
Dengan telah dilepasliarkannya seluruh satwa liar tersebut, pihaknya berharap dapat mendukung pelestarian keanekaragaman hayati dan konservasi satwa liar di Indonesia terutama di kawasan TNBBS.
"Pasca dilepasliarkan petugas tentunya akan terus memantau kondisi satwa pada habitat barunya di kawasan TNBBS," imbuhnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: