Soal Oknum Peratin Terlibat Narkoba, Pemkab Pesisir Barat Segera Tunjuk Pelaksana Tugas

Soal Oknum Peratin Terlibat Narkoba, Pemkab Pesisir Barat Segera Tunjuk Pelaksana Tugas

Oknum peratin yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu diamankan di Polres Pesisir Barat--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menyayangkan adanya salah satu Peratin di Kabupaten setempat, yang ditangkap oleh jajaran Kepolisian, lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba

Tentu, kondisi tersebut akan menjadi perhatian bersama jajaran Pemerintahan baik ditingkat Kabupaten hingga Kecamatan.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Kabupaten Pesbar, Drs.Jon Edwar, M.Pd., saat dikonfirmasi mengaku bahwa, pihaknya juga telah mendapat informasi mengenai salah satu Peratin yang ada di Kecamatan Ngaras itu diamankan pihak Kepolisian karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Karena itu, Pemkab Pesbar juga langsung menindaklanjuti dan memerintahkan Camat Ngaras untuk menelusuri kebenarannya.

BACA JUGA:Defisit Biji Kopi Dunia Diprediksi Akan Berlangsung Lama

“Kita sudah minta Camat Ngaras untuk menelusuri kebenarannya, dan jika memang benar yang diamankan karena penyalahgunaan narkoba itu merupakan oknum Peratin, jelas itu sangat fatal,” ungkapnya, Kamis 25 Juli 2024.

Dikatakannya, pihaknya juga meminta Camat Ngaras untuk segera menyampaikan laporannya ke Pemkab Pesbar, karena jika memang itu merupakan oknum Peratin, maka akan segera ditunjuk Pelaksana tugas (Plt) Peratin, dan sebagai Plt. Peratin nanti akan ditunjuk dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di Pemerintahan Kecamatan Ngaras tersebut. 

Sehingga roda Pemerintahan dan juga pelayanan terhadap masyarakat tetap berjalan maksimal.

“Sedangkan, mengenai jabatan oknum Peratin definitif tersebut tentu Pemkab Pesbar masih menunggu kepastian hukum dari Aparatur Sipil Penegak Hukum (APH), dan tentu sanksinya bisa diberhentikan. Bisa saja nanti akan ada Pj.Peratin untuk mengisi jabatan sementara Peratin di Pekon tersebut,” jelasnya.

BACA JUGA:Kedapatan Bawa Sabu, Oknum Peratin di Pesisir Barat Terancam Hingga 12 Tahun Penjara

Sementara itu, ketika disinggung mengenai dampak adanya dugaan kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh oknum Peratin tersebut, terutama terhadap anggaran Dana Desa (DD) di Pekon. 

Menurutnya, mengenai hal itu, tentu kedepan Pemkab Pesbar juga akan berkoordinasi dengan seluruh Camat dan juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) setempat. 

Salah satunya untuk memonitoring dan mengevaluasi dengan teliti mengenai penggunaan anggaran dana desa.

Bukan hanya di Pekon yang Peratinnya diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba itu, namun diseluruh Pekon.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: