Mulai Senin, Pelayanan Adminduk Pindah ke Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat

Mulai Senin, Pelayanan Adminduk Pindah ke Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat

Pelayanan adminduk Disdukcapil Pesisir Barat pindah ke gedung MPP--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (Adminduk) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan (Disdukcapil) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) pindah ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Gedung C Lantai I Komplek Perkantoran Pemkab Pesbar, mulai Senin 22 Juli 2024.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Medi Nofrianto, S.E, M.M., mendampingi Kadisdukcapil Pesbar, Murliana, S.Sos, M.Sc.,  mengatakan bahwa, pelayanan adminduk yang sebelumnya dipusatkan di kantor pelayanan yang ada di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah. 

Mulai Senin 22 Juli 2024 sudah pindah di gedung MPP komplek perkantoran Pemkab Pesbar, dan tidak lagi menempati kantor pelayanan sebelumnya.

"Karena itu, Disdukcapil Pesbar mengimbau seluruh masyarakat yang hendak melakukan pengurusan untuk membuat KTP-el, akta kelahiran, akta kematian, KIA, dan lainnya agar dapat datang ke gedung MPP," ujarnya.

BACA JUGA:Manfaat Tersembunyi Daun Insulin yang Jarang Diketahui

Dikatakannya, dengan telah menempati gedung baru MPP untuk pelayanan adminduk itu diharapkan dapat lebih maksimal. 

Pihaknya juga mengimbau seluruh Camat dan Peratin agar dapat menyampaikan kepada masyarakat mengenai pelayanan adminduk yang telah pindah ke gedung MPP di komplek perkantoran Pemkab Pesbar tersebut.

"Kita harap semua Camat dan Peratin dapat menyampaikan ke masyarakat di wilayahnya, sehingga bisa diketahui oleh semua warganya mengenai pelayanan pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang telah pindah itu," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: