Sepekan Dirawat Pasutri Asal Sekincau, Bayi yang Ditemukan di Poskamling Akhirnya Diserahkan ke Keluarga

Sepekan Dirawat Pasutri Asal Sekincau, Bayi yang Ditemukan di Poskamling Akhirnya Diserahkan ke Keluarga

Tangis Cecilia Marina pecah saat harus merelakan bayi yang sempat ia rawat selama sepekan terakhir untuk diserahkan kembali ke pihak keluarga-FOTO DOK. POLRES LAMBAR-

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bayi yang ditelantarkan oleh pasangan suami istri (Pasutri) JJ (23) dan SL (18) yang tidak lain adalah orang tua kandung dari bayi tersebut, di poskamling Pemangku VI Tegal Rejo,  Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, sekitar pukul 4.30 WIB pada Sabtu 6 juli 2024 lalu, akhirnya dikembalikan kepada pihak keluarga pada Sabtu, 13 Juli 2024. 

Seperti diketahui, bayi yang baru berumur tiga hari saat ditemukan itu tersebut, sempat dirawat selama satu minggu oleh pasangan suami istri Edwar Saputra dan Cecilia Marina.

Eni, salah seorang yang sempat merawat bayi tersebut mengatakan, sebelum dilakukan penyerahan bayi ke keluarga telah dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan. 

"Kami dari pihak Puskesmas Sekincau menyerahkan bayi ke pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Sekincau Polres Lampung Barat, setelah beberapa hari bayi yang ditemukan di poskamling tersebut menjalani perawatan di puskesmas," ujarnya, seraya menambahkan, saat diserahkan ke pihak keluarga kondisi bayi dalam keadaan sehat dan kedepan bayi terus diharapkan dalam kondisi sehat dan bisa tumbuh besar bersama keluarga nya dengan baik.

BACA JUGA:Manfaatkan Libur Sekolah, Siswa SDN 1 Sumber Alam Giatkan Latihan Seni

Sementara Panit 1 Unit Reskrim Polsek Sekincau Ipda Andi Prasetio mewakili, Kapolsek Sekincau AKP Sahril Paison SH,MH. mengatakan sebelum proses penyerahan bayi sudah terlebih dahulu dibuatkan berita acara dihadiri keluarga orang tua bayi. 

"Polsek Sekincau telah menerima bayi tersebut dari puskesmas dalam keadaan sehat walafiat, yang selanjutnya bayi tersebut akan kami kembalikan kepada pihak keluarga untuk dirawat dan diasuh," imbuhnya.


Penyerahan bayi yang sempat ditelantarkan di pos ronda Pekon Pampangan kepada pihak keluarga--

Sementara itu, Satreskrim Polres Lampung Barat, masih terus mendalami terkait dengan kasus penemuan bayi dalam kardus berjenis kelamin laki-laki yang sengaja ditelantarkan oleh kedua orang tuanya tersebut.

Kasatreskrim Polres Lampung Barat Iptu Juherdi Sumandi, S.H., M.H., mendampingi Kapolres AKBP Ryky Widya Muharam, SIK., mengatakan, kedua orang pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat.

BACA JUGA:PJ Peratin Sukajadi Ajak Penerima BLT-DD Manfaatkan Bantuan dengan Bijak

Dijelaskannya, kronologis penangkapan kedua  orang tua bayi tersebut yakni, setelah sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya penemuan bayi.

Selanjutnya tim gabungan yang terdiri dari anggota Unit Jatanras dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Barat serta unit Reskrim Polsek Sekincau melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP penemuan bayi dan melakukan interogasi terhadap saksi-saksi yang berada di TKP pada saat kejadian.

Setelah selesai melakukan interogasi, kemudian penyelidikan dilanjutkan dengan mencari informasi terhadap bidan- bidan desa yang berada di Kecamatan Sekincau, pada saat itu didapat informasi bahwa ada salah satu bidan bernama Siti Aisah yang beralamat di Pekon Sidomulyo Kecamatan Pagar Dewa pernah melakukan persalinan pada Pasien tanpa identitas pada hari sabtu tanggal 6 Juli 2024 sekira pukul 06.45 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: