PJ Peratin Sukajadi Ajak Penerima BLT-DD Manfaatkan Bantuan dengan Bijak

PJ Peratin Sukajadi Ajak Penerima BLT-DD Manfaatkan Bantuan dengan Bijak

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pekon Sukajadi, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Juni. 

Pembagian BLT-DD yang dilaksanakan di balai pekon setempat pada Jumat 12 Juni 2024 tersebut dipimpin langsung Penjabat (PJ) Peratin Evianto SE., yang juga menjabat sebagai Kasi Trantib Kecamatan Air Hitam. 

Tampak para penerima bantuan mayoritas warga yang berstatus lanjut usia (lansia) sehingga suasana terlihat cukup sejuk karena para penerima manfaat cukup historis dengan bantuan yang disalurkan secara bergantian.  

Dalam kesempatan itu Evianto menjelaskan pembagian BLT-DD disalurkan sesuai dengan proses administrasi yang telah dilaksanakan dan diharapkan untuk bulan berikutnya akan juga telah dapat direalisasikan.

BACA JUGA:Ayo Hadiri Senam Bersama KPU Lampung Barat, Dapatkan Puluhan Hadiah Menarik

Pihaknya mengajak penerima manfaat untuk dapat menggunakan bantuan sesuai dengan tujuan dari bantuan tersebut yakni dibelanjakan terhadap kebutuhan pokok atau keperluan yang mendesak lainnya seperti untuk kesehatan. 

Lanjut Evianto meskipun sekarang ini kita dalam suasana musim kopi dengan harga yang tinggi namun harapan saya agar kita tetap memanfaatkan uang dengan bijaksana jangan menerapkan pola hidup hedoni.

"Segala rezeki yang diterima untuk di gunakan dengan bijak dan tepat guna. Karena untuk bulan-bulan berikutnya dan bahkan untuk tahun berikutnya seperti apa gejolak ekonomi belum ada yang tau," imbuhnya. 

Seperti diketahui kategori penilaian penerima manfaat BLT-DD yakni masyarakat dengan kriteria sebagai berikut: 

BACA JUGA:Kawanan Gajah Rusak Rumah Warga Hingga Tumbangkan Pohon Kelapa di Suoh Lampung Barat

- Kehilangan mata pencaharian;

- Memiliki anggota keluarga dengan sakit kronis, sakit menahun, maupun penyandang disabilitas;

- Memiliki anggota KK lanjut usia;

- Belum pernah mendapatkan bantuan keluarga harapan;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: