Kunjungi Lampung, Berikut Rincian Jalan Inpres Yang Diresmikan Presiden Jokowi

Kunjungi Lampung, Berikut Rincian Jalan Inpres Yang Diresmikan Presiden Jokowi

Presiden Jokowi didampingi Pj Gubernur Lampung Samsudin saat meresmikan 16 ruas Jalan Inpres di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung --

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke beberapa daerah di Provinsi Lampung salah satunya meresmikan ruas jalan Inpres jalan Daerah (IJD).

Peresmian tersebut dilaksanakan Presiden Jokowi yang didampingi Pj Gubernur Lampung Samsudin pada saat meninjau jalan Ruas Keramat Teluk - Sri Widodo dengan panjang 6 Km, di Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar Lampung Utara, Kamis 11 Juli 2024 kemarin.

Adapun ruas ini merupakan salah satu dari 16 ruas jalan di Provinsi Lampung yang pembangunannya dilakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023.

Yakni tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau yang biasa disebut dengan Inpres Jalan Daerah (IJD). 

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung JLC di SMA Kebangsaan,Lampung Selatan

Inpres menginstruksikan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan jalan daerah yang terhubung dan terintegrasi, utamanya untuk mendukung produktivitas kawasan industri, kawasan pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan pertanian, dan kawasan produktif lainnya.

Serta membantu meningkatkan kemantapan jalan.

"Kita tahu, ini adalah jalan produksi, akan mempercepat pengangkutan mobilitas barang dan orang. Kalau dulu, saya lihat tadi gambarnya, dulu banyak lubang-lubang. Dan sekarang sudah mulus," kata Presiden Jokowi.

Ia mengatakan Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 806 Miliar untuk pembangunan 16 ruas jalan IJD yang tersebar pada 11 Kabupaten di Provinsi Lampung dengan total penanganan kurang lebih sepanjang 102 Km. 

BACA JUGA:Kunjungi RSUD Bob Bazar, Jokowi Janji Tambah Fasilitas dan Ruang Rawat Inap

Pengerjaan 16 ruas jalan tersebut telah selesai dilaksanakan BPJN Lampung pada bulan Desember Tahun 2023. 

Berikut 16 ruas jalan IJD di 11 Kabupaten di Provinsi Lampung, diantaranya:

- Lampung Selatan:

1. Simpang Korpri - Purwotani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: