Sowan ke Graha Pena Lambar, Bawaslu Pesbar Perkuat Sinergitas Awasi Pilkada

Sowan ke Graha Pena Lambar, Bawaslu Pesbar Perkuat Sinergitas Awasi Pilkada

Bawaslu Pesisir Barat, mengunjungi Graha Pena Lambar, dalam rangka koordinasi penguatan antar lembaga, untuk pengawasan Pilkada 2024.--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), untuk kali kedua berkunjung ke Graha Pena Lambar, di Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), dalam rangka koordinasi penguatan antar lembaga, untuk optimalisasi fungsi pengawasan tahapan Pemilihan tahun 2024, Rabu 10 Juli 2024.

Kunjungan Bawaslu Pesbar itu dipimpin oleh Ketua Bawaslu Abd. Kodrat S, S.H., M.H., bersama Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Ayu Megasari, S.S., dan komisioner divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa dan J.Wilyan Gulta, A.Md. Kom, selaku, serta dua orang staf Bawaslu Pesbar itu diterima oleh Direktur Radar Lambar Group dan Medialampung.co.id, Mujitahidin, didampingi General Manager Radar Lambar dan Radar Pesbar Romdani, Pemimpin Redaksi Radar Lambar dan Radar Pesbar Nopriadi, Manager Personalia dan Umum Jeni Elizabet, serta karyawan Radar Lambar dan Radar Pesbar.

Dalam kesempatan itu, Direktur SKHU Radar Lambar Group dan Medialampung.co.id, Mujitahidin, menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Bawaslu Kabupaten Pesbar ke markas kru Radar Lambar dan Radar Pesbar (Graha Pena Lambar) itu.

“Ini merupakan kunjungan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya saat menjelang Pemilu 14 Februari 2024 lalu, jajaran dari Bawaslu Pesbar sempat bersilaturahmi ke Graha Pena Lambar,” ungkapnya.

BACA JUGA:Datang ke Lampung, Wakasal Sebut TNI Akan Temukan Solusi Berikan Kontribusi

Dikatakannya, ia menyambut baik kunjungan dalam rangka silaturahmi sekaligus koordinasi antar lembaga salah satunya terkait dengan fungsi pengawasan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 itu, dan terkait pengawasan dalam tahapan Pilkada tetap berupaya untuk membantu melalui publikasi, baik mengenai sosialisasi pengawasan, temuan dugaan pelanggaran atau lainnya.

“Dengan begitu, masyarakat luas bisa mengetahui kegiatan dalam pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Terlebih SKHU Radar Lambar dan Radar Pesbar ini penyebarannya menjangkau seluruh pekon yang ada di Lampung Barat dan Pesisir Barat, sehingga masyarakat umum, baik yang ada di Pesbar maupun di Lambar mengetahui kegiatan Bawaslu Pesbar melalui pemberitaan koran kami,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pesbar, Abd.Kodrat S, mengucapkan terimakasih kepada jajaran Radar Lambar dan Radar Pesbar yang telah menyambut baik dengan adanya kunjungan Bawaslu Pesbar. 

Karena dalam kunjungan itu, selain sebagai upaya menjalin silaturahmi, juga dalam rangka berkoordinasi mengenai optimalisasi fungsi pengawasan tahapan Pilkada 2024. 

BACA JUGA:Jadi Tradisi Sakral, Para Bintara Remaja Polres Lambar Ikuti Pembaretan di Bawang Bakung

Mengingat, peran media ini sangat penting untuk ikut mensukseskan pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar, sebagai contoh saat Pileg dan Pilpres yang lalu.

“Kami berkaca dari pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, media memiliki peranan yang cukup penting dalam mempublikasi pelaksanaan tugas kami dalam hal pengawasan. Sehingga masyarakat luas mengetahuinya melalui media ini,” katanya.

Untuk itu, kata dia, dalam pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar mendatang, dirinya berharap silaturahmi dan kerjasama antar lembaga, salah satunya dengan Radar Lambar dan Radar Pesbar dapat terus terjalin dengan baik dan maksimal, terutama untuk melakukan pengawasan bersama-sama mengenai tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Pesbar.

“Apalagi, untuk di wilayah Kabupaten Pesbar ini masih cukup rentan terjadi dugaan pelanggaran, salah satunya mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparatur pekon, bahkan Pesbar ini merupakan urutan kedua se-Lampung terkait netralitas ASN ini,” tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: