Server Rusak, Pembuatan KTP-el di Pesisir Barat Terhambat

Server Rusak, Pembuatan KTP-el di Pesisir Barat Terhambat

Pengumuman kerusakan server pada Disdukcapil Pesisir Barat--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menghentikan sementara waktu pelayanan perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di kabupaten setempat.

Sekretaris Disdukcapil Pesbar, Indoyo mengatakan, saat ini sedang terjadi kerusakan server di kantor pelayanan Disdukcapil Pesbar, sehingga perlu dilakukan perbaikan dalam beberapa hari kedepan.

“Karena kerusakan server yang terjadi, maka pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el belum bisa dilakukan, sehingga selama satu minggu ini akan diliburkan hingga perbaikan selesai,” kata dia.

Dijelaskannya, kerusakan server Disdukcapil Pesbar itu hanya untuk pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-el, sedangkan untuk pelayanan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Akte kelahiran tetap bisa dilakukan.

BACA JUGA:Setelah Tinjau RSUD Alimuddin Umar, Jokowi Bakal Panen Kopi di Batu Brak

“Proses perekaman dan pencetakan KTP-el itu harus terhubung langsung ke server pemerintah pusat, sehingga jika server kita mengalami gangguan maka tidak bisa mengambil data dari server pusat,” jelasnya.

Lanjutnya, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan KTP-el mulai dari perekaman, perubahan identitas atau pencetakan belum bisa dilayani oleh petugas hingga server itu kembali normal.

“Sekarang kami belum bisa memberikan pelayanan untuk pembuatan dokumen kependudukan berupa KTP-el, nanti jika server sudah normal akan kami informasikan ke masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, untuk pembuatan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil lainnya, tetap bisa dilakukan karena memang tidak mengambil data dari server yang rusak itu.

BACA JUGA:Pasangan Suami Istri di Sekincau Berminat Adopsi Bayi yang Ditemukan Dalam Kardus

“Masyarakat yang ingin membuat KK atau akte kelahiran tetap bisa dilakukan dan bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Disdukcapil di Kelurahan Pasar Krui,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: