Pasangan Suami Istri di Sekincau Berminat Adopsi Bayi yang Ditemukan Dalam Kardus

Pasangan Suami Istri di Sekincau Berminat Adopsi Bayi yang Ditemukan Dalam Kardus

Ilustrasi --- Sepasang suami istri berniat mengadopsi bayi dalam kardus yang ditemukan di pos ronda Pekon Pampangan--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Suami istri asal Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Edwar Saputra dan Cecilia Marina berminat menjadi orang tua asuh dari bayi dalam kardus yang ditemukan di pos ronda, di Pemangku VI Tegal Rejo, Pekon Pampangan, Kecamatan Sekincau, Selasa 9 Juli 2024.

Pj Peratin Pampangan Hasnul Mubarok mengatakan, rencana adopsi tersebut setelah melalui berbagai pertimbangan dan persetujuan berbagai pihak, pasangan suami istri tersebut berkomitmen untuk mengasuhnya.

Dikatakannya, pasangan suami istri tersebut bekerja sebagai PNS di Puskesmas Sekincau. 

Pasangan suami istri tersebut merasa tersentuh melihat kondisi bayi mungil berjenis kelamin laki-laki tersebut, sehingga mereka tergerak untuk bisa merawat dan membesarkan bayi itu dengan penuh kasih sayang.

BACA JUGA:Dinsos Lampung Barat Respon Perihal Penemuan Bayi di Pos Ronda Pekon Pampangan

BACA JUGA:Unit PPA Polres Lampung Barat Turun Ungkap Orang Tua Pembuang Bayi di Pos Kamling Pampangan

"Kami harap dengan adanya niat baik dari pasangan suami istri tersebut bisa memberikan harapan kehidupan yang lebih baik kepada si bayi hingga beranjak dewasa nanti dan mendapat kasih sayang utuh dari orang tuanya," kata dia.

Kabid Rehabilitasi Sosial Fathan mendampingi Kepala Dinsos Lampung Barat Jaimin, S.IP., mengungkapkan, perihal banyaknya masyarakat yang menyatakan siap mengadopsi bayi malang tersebut, kata dia, boleh saja namun memiliki syarat-syarat tertentu.

Calon orang tua asuh harus melalui proses administrasi kelengkapan persyaratan yang berlaku, tes psikologi kemudian terkait kondisi kemampuan keluarga yang akan mengadopsi.

"Untuk proses adopsi sendiri ada banyak syarat yang harus dilengkapi oleh keluarga yang akan mengadopsi terkait kesiapan dan lain sebagainya serta itu harus melalui, proses sidang di pengadilan," jelas dia. 

BACA JUGA:Warga Pekon Pampangan Temukan Bayi Laki-Laki Dalam Kardus di Pos Kamling

BACA JUGA:4 Orang di Lampung Tengah Diamankan Polisi terkait Narkoba, Salah Satunya Mantu Kepala Kampung

Saat ini bayi tersebut pernah diberikan perawatan di puskesmas sekincau namun hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari pihak puskesmas tentang kondisi kesehatannya.

Kepolisian dari Polsek Sumber Jaya dan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Barat juga masih melakukan penyelidikan untuk memburu orang tua dari bayi yang ditelantarkan itu.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: