Sempat Ditutup, Masslah Gudang Bungkil Selesai

Sempat Ditutup, Masslah Gudang Bungkil Selesai

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung Muhtadi A Temenggung mengatakan soal permasalahan warga dengan PT. Kurnia Tunggal Nugraha mengenai debu Bungkil kini sudah selesai.

Setelah Ibu Wali Kota Bandar Lampung melakukan sidak pada waktu lalu dan diminta untuk berhenti beroperasi atau beraktivitas sementara.

Setelah beberapa hari kita melakukan rapat dan langsung meminta untuk melakukan perbaikan-perbaikan, dan semua itu sudah dilakukan oleh pihak gudang.

Ada beberapa upaya yang memang dilakukan oleh pihak gudang yang menyewa gudang dengan luar lebih kurang 4.950 m ini, dengan melakukan pembungkusan bungkil itu atau pakan ternak tersebut dengan memakai terpal.

BACA JUGA:Stok Blanko KTP di Kota Bandar Lampung Masih Aman

"Pertama mereka melakukan penutupan bungkil yang awalnya terbuka dengan terpal dua hari pasca sidak, lalu kita minta memasang jaring penangkap debu yang lebih tinggi dari bangunan",ucapnya.

Lalu kita minta membersihkan lingkungannya, memfungsikan tirai yang tidak digunakan untuk menghalangi debu keluar. Meminta mereka tidak mempergunakan jalan belakang dan gunakan yang didepan.

Sedangkan untuk perizinan yang saat pertama sidak tidak dapat memperlihatkan, Muhtadi menyebut hal itu juga sudah ada dengan adanya alamat lokasi usaha tersebut.

"Waktu awal memang dia tidak bisa menunjukkan, tapi setelah itu dia bisa memperlihatkan karena dia aktivitas perdagangan dengan resiko rendah hanya NIB, dan kita lihat sudah tercantum lokasinya artinya dia berizin,"tutupnya(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: