Pj Gubernur Samsudin dan Kapolda Helmy Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan

Pj Gubernur Samsudin dan Kapolda Helmy Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pj Gubernur Lampung Samsudin dan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Hasil Sitaan Polda Lampung Tahun 2024, yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Presisi, Mapolda Lampung, Lampung Selatan, Kamis 27 Juni 2024

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Samsudin menilai bahwa kegiatan ini menandai langkah besar dalam upaya kita bersama untuk memerangi peredaran narkotika di wilayah Lampung. 

"Saya menyampaikan apresiasi yang tulus kepada seluruh jajaran kepolisian yang telah bekerja keras dalam operasi ini, serta kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini," kata Samsudin.

Pemusnahan barang bukti narkotika hari ini, kata Samsudin, bukan hanya sekedar menghilangkan barang-barang berbahaya dari peredaran, tetapi juga merupakan simbol dari keputusan tegas pemerintah dan kepolisian dalam memberantas narkotika di Lampung. 

BACA JUGA:Awasi Coklit Data Pemilih, Bawaslu Pesisir Barat Buka 130 Posko Kawal Hak Pilih

"Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat bagi narkotika di masyarakat Lampung, dan bahwa pemerintah serta aparat keamanan siap bertindak secara tegas demi melindungi keamanan dan kesejahteraan seluruh masyarakat," jelasnya.

Samsudin mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dan menguatkan tekad untuk menciptakan Lampung yang bebas dari narkotika, Lampung yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Lampung Helmy Santika menyampaikan bahwa sebanyak 147,04 Kg sabu dan 56,1 Kg ganja adalah barang bukti ini hasil pengungkapan kasus selama Januari-Mei dan Operasi Antik 2024.

Helmy Santika mengatakan, deretan ungkap kasus ini hasil meringkus 49 tersangka dari total 19 kasus peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA:Sudah 16 Kasus Kekerasan Pada Anak di Pesisir Barat

Helmy menyampaikan jumlah barang bukti yang disita memiliki nilai ekonomis sebesar Rp220 miliar. 

Dari barang bukti tersebut, diperkirakan sebanyak 625.040 jiwa berhasil diselamatkan.

"Polda Lampung berkomitmen untuk terus melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas dan menangkap pelaku lain yang terlibat," ujar Kapolda.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: