Dituding Tidak Transparan Kelola Keuangan Desa, Kades Sabuk Empat Juga Diduga Beri Jabatan Suami dan Kerabat

Dituding Tidak Transparan Kelola Keuangan Desa, Kades Sabuk Empat Juga Diduga Beri Jabatan Suami dan Kerabat

--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Desa Sabuk Empat, Kecamatan Abung Kunang, Anita, SE., M.Ag, dituding tidak transparan dalam mengelola keuangan desa selama dua tahun masa jabatannya. 

Ia diduga tidak pernah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pertanggungjawaban APBDes secara tertulis dan tertib administrasi kepada masyarakat.

Salah satu sumber terpercaya pada Rabu, 26 Juni 2024, mengungkapkan bahwa selama ini Anita hanya memberikan informasi keuangan desa secara lisan. 

"Hanya secara lisan saja dia (Kades Anita) memberitahunya. Kalau ada peresmian bangunan, kami diundang, tapi laporan tertulis yang disampaikan ke BPD (Badan Permusyawaratan Desa) tidak pernah ada," ujarnya.

BACA JUGA:Monev DD Tahap Pertama di Batu Ketulis Rampung, Capaian Progres Fisik Dana Desa 80 Persen

Selain itu, Anita diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan mengangkat suaminya sebagai TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) dalam proyek pembangunan infrastruktur desa yang dananya bersumber dari Dana Desa. 

Ia juga diduga memberikan jabatan Kaur Keuangan kepada kerabatnya yang berinisial S, yang merangkap jabatan sebagai Kepala PAUD desa setempat. 

"TPK di kegiatan desa itu suaminya kepala desa sendiri. Nama lengkapnya saya kurang paham. Kaur keuangan (inisial S) juga menjabat sebagai Kepala Sekolah di PAUD desa, jadi rangkap jabatan," tuturnya.

Anita juga disebut tidak aktif di desa karena juga bekerja sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi swasta dan mengelola PAUD miliknya yang berada di Desa Sabuk Empat. 

BACA JUGA:60 Pemangku di Kecamatan Batu Ketulis Mulai Lakukan Pendataan Objek Pajak

"Bu Anita itu kalau Sabtu-Minggu nggak pernah ada di desa, karena punya rumah di Bandar Lampung. Jadi setiap akhir pekan selalu pulang ke Bandar Lampung," ujarnya.

Masalah lain yang muncul adalah pengunduran diri salah satu anggota BPD sejak akhir tahun 2022, yang menyebabkan ketidakjelasan dalam realisasi insentif untuk anggota tersebut. 

"Anggota kami mundur sekitar akhir tahun 2022, tapi soal gaji (insentif) saya tidak tahu dikemanakan dananya oleh Kades. Soalnya pas pembagian gaji kami itu dipanggil sendiri-sendiri," tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan, Anita belum memberikan keterangan dan klarifikasi resmi atas tudingan yang ditujukan kepadanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: