Monev DD Tahap Pertama di Batu Ketulis Rampung, Capaian Progres Fisik Dana Desa 80 Persen

Monev DD Tahap Pertama di Batu Ketulis Rampung, Capaian Progres Fisik Dana Desa 80 Persen

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Tim Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat bersama tenaga pendamping desa dan pendamping lokal desa (PLD) telah merampungkan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penyerapan APBP tahap pertama tahun anggaran 2024.

Pada Kamis 27 Juni 2024, kegiatan monev terakhir dilaksanakan di Pekon Way Ngison yang dipimpin Sekcam Batu Ketulis Sumardi didampingi jajaran kepala seksi, PD,PLD, peratin, LHP serta jajaran aparatur pekon.

Sekcam Batu Ketulis Sumardi mendampingi Camat Batu Ketulis Sri Handayani mengatakan, monev dilaksanakan sebagai bagian dari tugas dan fungsi kecamatan dalam rangka pembinaan dan pengawasan terkait pengelolaan dana desa.

“Pelaksanaan Monev di 10 pekon terakhir digelar hari ini di Pekon Way Ngison. Monev kami awali dengan pertemuan di balai pekon untuk mengecek laporan administrasi sekaligus pembinaan. Setelah itu tim turun ke lapangan untuk mengecek kegiatan fisik seperti pembangunan infrastruktur jalan,"kata Sumardi.

BACA JUGA:60 Pemangku di Kecamatan Batu Ketulis Mulai Lakukan Pendataan Objek Pajak

Lanjutnya, dari hasil monev yang dilaksanakan di Pekon, seluruh kegiatan baik fisik maupun laporan administrasi telah berjalan sesuai tahapan, bahkan kegiatan fisik dalam penyerapan alokasi dana desa tahap pertama hampir rampung dengan persentase sekitar 80%.

“Untuk progres kegiatan fisik sudah hampir selesai dengan persentase sekitar 80%, memang ada beberapa kegiatan fisik yang belum selesai, dan itu terkendala oleh kondisi jalan dan pendistribusian material,”ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan beberapa hal yang menjadi fokus dalam monev ialah pengecekan program fisik untuk disesuaikan dengan spesifikasi kegiatan yang tertuang dalam RAB serta laporan administrasi, apabila telah memenuhi capaian diatas 60 % maka selanjutnya pekon dapat mengajukan usulan pencairan tahap kedua.

“Selain monev kami turut melaksanakan pembinaan bagi aparatur pekon dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai pemerintah dibawah kecamatan. Harapnya, melalui kegiatan itu aparatur pekon semakin memahami tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dalam menjalankan roda pemerintahan pekon,” imbuhnya.

BACA JUGA:Ini Kata Jubir DPW NasDem Lampung Terkait Kemungkinan Dukungan ke Parosil di Pilkada Lampung Barat

Karena, selain menjadi bagian dari tim fasilitator dalam program dana desa pemerintah kecamatan memiliki peran terhadap upaya pembinaan, koordinasi, fasilitasi, serta pengawasan terhadap pemerintah pekon.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: