Spesialis Pembobol Minimarket di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Spesialis Pembobol Minimarket di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap RY alias Royek (34), lantaran dirinya diduga keras terlibat sejumlah aksi pencurian dengan pemberatan. Foto Humas Polresta Bandar Lampung--

Pelaku mengaku barang yang diambil di dalam mini market tersebut yaitu rokok dan uang yang ada di laci kasir.

BACA JUGA:Ratusan Masyarakat Antusias Ikuti Bhakti Kesehatan yang Digelar Polda Lampung

“Hasil penjualan rokok bisa mencapai Rp 6 juta rupiah, dalam satu kali beraksi,” kata Dennis.

RY (34) mengaku uang hasil tindak pidana tersebut dipergunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari hari dan membayar kontrakan.

Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: