Spesialis Pembobol Minimarket di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Spesialis Pembobol Minimarket di Bandar Lampung Dibekuk Polisi

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap RY alias Royek (34), lantaran dirinya diduga keras terlibat sejumlah aksi pencurian dengan pemberatan. Foto Humas Polresta Bandar Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap RY alias Royek (34), lantaran dirinya diduga keras terlibat sejumlah aksi pencurian dengan pemberatan, di mini market yang ada di kota Bandar Lampung.

RY (34) ditangkap petugas, pada Selasa (25/6/2024) malam, di rumah kontrakannya, di jalan Ridwan Rais, gang Masjid Nurul Iman, Kedamaian, Bandar Lampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, membenarkan perihal tersebut.

BACA JUGA:Sah! Pj Bupati Lampung Barat Kukuhkan 71 Peratin dan 830 LHP

“Semalam sudah kita amankan, saat ini kepada yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya, Rabu (26/6/2024).

Dennis menambahkan bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku hanya seoarang diri.

“Modusnya, membuka pintu tralis dengan menggunakan linggis” kata Kompol Dennis.

BACA JUGA:Tak Kapok, Polisi Kembali Bongkar Aktifitas Judi Online di Lampung Timur

Hasil pemeriksaan, setidaknya ada 10 TKP minimarket di Bandar Lampung, yang berhasil di bobol oleh pelaku RY (34).

“Hasil pemeriksaan, ada 10 TKP, tapi masih terus kita kembangkan” jelas Dennis.

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada kurun waktu tahun 2021.

BACA JUGA:Waspada! Dalam 3 Hari Kedepan Provinsi Lampung Akan Dilanda Cuaca Ekstrem

Pelaku sendiri baru saja selesai menjalani hukuman atas perkara yang sama, di wilayah Pringsewu, Provinsi Lampung.

“Bulan Februari kemarin, yang bersangkutan selesai menjalani hukuman,” jelas Dennis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: