Tak Kapok, Polisi Kembali Bongkar Aktifitas Judi Online di Lampung Timur
Polisi Bongkar Aktifitas Judi Online Di Lampung Timur. Foto Pixabay--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Petugas Kepolisian gabungan Satuan Reskrim Polres Lampung Timur, dan Polsek Jabung, membongkar aktifitas permainan judi online.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahmat Al-Haqqi, pada Rabu (26/6), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah ST (42) warga Kecamatan Jabung.
Terbongkarnya aktivitas Judi Online ini, berkat informasi dari warga masyarakat, yang segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, dengan melakukan proses penyelidikan secara mendalam.
BACA JUGA:Ratusan Masyarakat Antusias Ikuti Bhakti Kesehatan yang Digelar Polda Lampung
BACA JUGA:Bawaslu Pesisir Barat Gelar Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih
"Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat, tentang dugaan adanya aktifitas judi online jenis Toto Gelap (Togel)," terangnya.
Setelah dilakukan proses penyelidikan, Petugas Kepolisian kemudian berhasil meringkus seorang tersangka, yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas perjudian online tersebut, pada Selasa (25/6) malam, diwilayah Kecamatan Jabung.
Selain mengamankan tersangka, pihak kepolisian, juga turut mengamankan barang bukti berupa Uang Tunai Ratusan Ribu Rupiah, Telepon Genggam, dan Buku Rekapan Togel.
BACA JUGA:Jemaah Haji Lambar Manfaatkan Waktu Luang dengan Umroh Sunnah dan Wisata Religi
BACA JUGA:Serap Dana Desa Tahap I, Pekon Kenali Bangun Sumur Bor dan Distribusikan Bantuan Pupuk
Tersangka diduga beraksi dengan cara mengumpulkan uang dari para pemasang judi togel, kemudian memasangkannya melalui situs judi togel online, yang ada di telepon genggamnya.
"Saat ini tersangka dan seluruh barang buktinya telah diamankan oleh petugas kepolisian, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tambahnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: