Harimau Hutan Larangan Teror Warga Muara Jaya Lampung Timur

Harimau Hutan Larangan Teror Warga Muara Jaya Lampung Timur

Jejak kaki besar yang diyakini milik harimau-Foto Dok RLMG-

LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Warga Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, kini hidup dalam ketakutan setelah kemunculan harimau liar dari kawasan Hutan Larangan. 

Peristiwa ini menambah beban bagi para petani yang sebelumnya sudah menghadapi gangguan dari kawanan gajah liar yang kerap merusak ladang mereka.

Kemunculan harimau terjadi pada malam hari, tepatnya pada 4 Maret 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Seorang warga melihat langsung harimau tersebut melintas di area perkebunan singkong. 

Keesokan harinya, Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) melakukan penyelidikan dan menemukan jejak kaki besar yang diyakini milik harimau tersebut.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah Bersubsidi di 20 Kecamatan

Zakaria, salah satu petani setempat, mengungkapkan bahwa jejak yang ditemukan memiliki lebar dan kedalaman yang signifikan. 

Menurutnya, harimau tersebut memiliki panjang sekitar 3,5 meter dan tinggi mencapai 1,5 meter, dengan pola belang kuning-hitam yang mencolok. 

Dugaan sementara, harimau tersebut keluar dari hutan untuk mencari makanan.

Di desa tersebut, beberapa warga memelihara domba jenis gibas yang sering dibiarkan berkeliaran. 

BACA JUGA:Wajah Baru TPA Bakung dengan Metode Controlled Landfill

Bau khas domba kemungkinan besar menarik perhatian harimau sehingga ia keluar dari habitatnya untuk berburu. 

Hal ini membuat warga semakin cemas akan kemungkinan serangan terhadap ternak mereka.

Ketakutan menyelimuti warga Muara Jaya, terutama pada malam hari. Mereka enggan keluar rumah karena khawatir bertemu dengan harimau. 

Bahkan di siang hari, sebagian petani karet memilih untuk tidak pergi ke kebun karena situasi yang belum aman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: