Mantab!! Jumlah Pekon Mandiri di Lampung Barat Bertambah Jadi 63 Pekon
--
BACA JUGA:Viral Aksi Jambret HP Anak Kecil di Panjang, 3 Orang Pelaku Diamankan Polisi
Indeks Ketahanan Ekonomi terdiri dari indikator Keragaman Produksi Masyarakat, Akses Pusat Perdagangan dan Pasar, Akses Logistik, Akses Perbankan serta Kredit Keterbukaan Wilayah.
Sedangkan Indeks Ketahanan Ekologi / Lingkungan terdiri dari indikator Kualitas Lingkungan, Bencana Alam, dan Tanggap Bencana.
Nilai rata-rata dari setiap variabel indeks inilah yang kemudian menghasilkan total nilai atau jumlah skor yang mengkategorikan status desa tersebut.
Status desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan PDTT No. 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, desa dikelompok menjadi desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju dan desa mandiri.
BACA JUGA: Resahkan Warga, Tempat Judi Sabung Ayam di Padang Ratu Lampung Tengah Dibubarkan Polisi
"Tahun 2024 ini, Bappenas bersama dengan kementerian Desa PDTT, Sekretaris Kabinet dan Kemenko PMK menginisiasi dilakukan revitalisasi Indek Desa yang dijadikan tolak ukur capaian pembangunan desa," terang Taswin.
Lanjutnya sebelumnya terdapat dua penilaian yang dilakukan Pemerintah dalam mengukur indeks desa, pertama penilaian berdasarkan Indeks Desa, kedua penilaian berdasarkan Indeks Desa Membangun. Pada tahun 2024 ini, kedua instrumen penilaian tersebut disatukan.
Berdasarkan dengan kebijakan tersebut, maka dilakukan peninjauan terhadap indikator, sumber data hingga metode perhitungan Indeks.
Berdasarkan Surat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi RI No. 140/PDP.03.04/III/2023 tanggal 8 Maret 2024 dan SOP Pemutakhiran IDM Tahun 2024, jumlah pertanyaan dalam kuesioner sebanyak 1.112 pertanyaan induk.
BACA JUGA:Pilkada Lampung Barat Menghangat, Sutikno Terang-terangan Siap Pilih Kotak Kosong
Kemudian ditambah pertanyaan sub atau turunan, maka jumlah pertanyaan pada kuesioner pemutakhiran IDM sebanyak 1.585 pertanyaan.
Merujuk SOP IDM tahun 2024 ini juga, karena dilakukan penyatuan penilaian indeks desa, maka kuisioner IDM juga ditambah dan dikolaborasi dengan kuesioner penilaian indeks desa, sehingga total kuesioner yang diisi oleh petugas pendataan setelah ditambah kuesioner indeks desa, secara keseluruhan sejumlah 2.150 kuesioner.
Selain pertanyaan pada kuesioner, terdapat tujuh template yang harus diupload oleh petugas pendataan di aplikasi pendataan, yaitu template perangkat pekon, template stunting, template musyawarah desa, template rumah tidak layak huni, template rumah tangga yang belum teraliri listrik, template Bum Desa serta template kader KPMD dan posyandu.
Pada kuesioner pertanyaan nomor 364 sub 699, petugas pendataan juga mengunggah dokumen file PDF sebagai bukti Bukti Absen dan Notulen Musyawarah Desa Perencanaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: