Mantab!! Jumlah Pekon Mandiri di Lampung Barat Bertambah Jadi 63 Pekon

Mantab!! Jumlah Pekon Mandiri di Lampung Barat Bertambah Jadi 63 Pekon

--

BACA JUGA:Pengajian Diduga Jadi Ajang Kampanye Calon Bupati Lampung Utara, Bagikan Minyak Bergambar Ardian Saputra

Status Pekon berdasarkan hasil pemutakhiran IDM yang dilaksanakan dari 1 April – 25 Juni 2024 menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang menjadi pedoman dan dasar bagi Pekon dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Pekon Tahun Anggaran berikutnya. 

Rekomendasi ini menjadi penting dan prioritas dilakukan Pemerintah Pekon dalam rangka percepatan peningkatan status pekon. 

Bagi Pekon-Pekon yang berstatus mandiri, berdasarkan hasil pemutakhiran IDM menghasilkan fokus rekomendasi penguatan di sektor ekonomi, sehingga perlu mendorong Pemerintahan Pekon untuk memperluas jaringan, kemitraan dan kerjasama dengan pihak ketiga dalam menyerap modal serta menumbuhkembangkan usaha ekonomi baru. 

Selain itu juga perlu adanya dukungan kebijakan dan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Lampung Barat untuk mempermudah Pemerintahan Pekon dalam percepatan pembangunan di Pekon. 

BACA JUGA:40 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp48,5 Miliar Dimusnahkan

Salah satu kebijakan yang dibutuhkan adalah regulasi yang mengatur tentang kegiatan ketahanan pangan di tingkat pekon yang memang menjadi prioritas penggunaan dana desa selama tiga tahun terakhir. 

Kegiatan ketahanan pangan ini sangat efektif untuk membangun fondasi kekuatan ketahanan pangan di tingkat pekon. 

Kemudian juga dibutuhkan dukungan regulasi di tingkat daerah yang mengatur tentang BUMDes dan BUMDes Bersama serta lembaga ekonomi lainnya tingkat Pekon. 

Keberadaan dan perkembangan BUMDes dan BUMDes Bersama menjadi sangat penting dalam rangka membangun fondasi kekuatan ekonomi lokal di tingkat Pekon, sehingga pemberdayaan potensi ekonomi, sumberdaya alam serta sumber daya manusia dapat dilaksanakan dengan maksimal.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: