Pondasi Pembangunan Lampung Barat Untuk 20 Tahun Kedepan Digodok di DPRD

Pondasi Pembangunan Lampung Barat Untuk 20 Tahun Kedepan Digodok di DPRD

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat (Lambar), Drs. Nukman, MM., menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, melalui sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, S.Kom., di ruang sidang Marghasana DPRD setempat, Selasa 25 Juni 2024.

Dalam pidatonya, Nukman menyampaikan RPJPD tahun 2025-2045 yang akan dibahas merupakan dokumen perencanaan untuk jangka waktu 20 tahun yang akan dilaksanakan dalam empat tahap RPJP.

"Perda tentang RPJPD merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2024 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan secara teknis disusun berdasarkan peraturan menteri dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan DaeraH," ungkapnya.

Tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka panjang daerah RPJPD dan rencana kerja pemerintah daerah serta instruksi menteri dalam Negeri Nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.

BACA JUGA:Bertambah Satu, Kini Total Jamaah Haji Asal Lampung Meninggal Dunia 7 Orang

"RPJPD bertujuan untuk memastikan keselarasan dan pencapaian pembangunan Daerah dengan visi rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2025-2045, mendukung terwujudnya tujuan pembangunan daerah dan cita-cita nasional sebagaimana telah dirumuskan dalam pembukaan undang-undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945," kata dia.

Kemudian, meningkatkan dan memeratakan pendapatan masyarakat kesempatan kerja lapangan berusaha peningkatan akses dan kualitas pelayanan publik daya saing daerah dan kualitas lingkungan hidup.

"Berbagai tahapan penyusunan RPJPD telah dilalui antara lain melalui pembahasan bersama perangkat daerah pelaksanaan forum konsultasi pabrik pembahasan rancangan awal RPJPD di DPRD konsultasi rancangan awal RPJPD dengan provinsi Lampung musrenbang RPJPD serta integrasi dengan kajian lingkungan hidup strategi atau KLHS sehingga substansi dokumen RPJPD ini telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran dari berbagai pihak," sambungnya.

Lanjutnya, berdasarkan masukan dari berbagai stakeholder dalam menyusun RPJPD ini serta telah diselaraskan dengan pusat dan provinsi maka isi pembangunan Kabupaten Lampung Barat 20 tahun kedepan yaitu Kabupaten Lampung Barat yang sejahtera maju berdaya saing dan berkelanjutan yang dijabarkan melalui 5 misi.

BACA JUGA:Kawanan Gajah Masuk Pemukiman Warga Suoh Lampung Barat

Kelima misi tersebut yakni, transformasi sosial sumber daya manusia yang sehat cerdas berkualitas dan berbudaya. 

Usaha ekonomi produktif secara merata berbasis pemberdayaan masyarakat dan teknologi digital dengan mengoptimalkan sektor pertanian.

Transformasi tata kelola tata kelola pemerintahan good governance yang akuntabel pelayanan publik yang berkualitas serta kehidupan masyarakat aman dan damai.

"Pengembangan wilayah melalui pembangunan infrastruktur secara berkeadilan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan serta tangguh bencana serta kualitas lingkungan hidup dan sumber daya alam untuk pembangunan berkelanjutan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: