Bawa Sabu ke Pasar, Wanita Pedagang Sayur Ini Diringkus Polisi
Wanita yang diamankan pihak Kepolisian karena tertangkap membawa sabu. Foto Dok--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - TWY (27) seorang wanita Desa Bumi Agung, Kecamatan Buay Pemala, Oku Selatan, Sumatera Selatan, diringkus oleh Polisi lantaran memiliki sabu.
TWY yang kesehariannya sebagai pedagang ini diamankan ketika sedang berpapasan dengan polisi di jalan raya dengan mengendarai Yamaha Vega ZR plat BE-8559-FQ, berpapasan dengan Tekab 308 yang sedang patroli pukul 16.00 WIB.
BACA JUGA:Begini Kronologis Lengkap 2 Selebgram Asal Metro Diamankan Polisi
BACA JUGA:Lakalantas di Natar, Mobil vs KA Babaranjang 1 Orang Meninggal Dunia
Kapolsek Trimurjo, Iptu Admar mengatakan, wanita itu ketika ditangkap gelagapan dan berusaha untuk kabur ketika sedang dilakukan pemeriksaan. "Ketika diperiksa dia membawa sabu," ujarnya.
Ketika hendak ditangkap, TWJ ini sempat ingin kabur ketika Polisi meminta dirinya untuk menepikan motornya. "Tetapi petugas pun langsung sigap dan berhasil meringkusnya di Dusun VI Kampung Liman Benawi, Trimurjo, Lampung Tengah,” kata dia.
BACA JUGA:Korban Judi Online Dapat Bansos? Wapres Maruf Tegaskan Itu Tidak Benar
BACA JUGA:Warga Pahiton Pekon Sukarame Harapkan Bantuan Dana Untuk Pembangunan Masjid Nurul Ikhlas
Menurut Admar, sabu-sabu yang TWJ bawa ada dalam kemasan plastik kecil yang ia selipkan di dalam tas. Polisi selanjutnya membawa TWJ ke Mapolsek Trimurjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. “TWJ kami jerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata dia.
Sebelumnya, Polres Tubaba menangkap pria berinisial IR (35) di lepau tuak Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kamis, 20 Juni 2024, malam.
BACA JUGA:Proses Pengolahan dan Pengembangan Usaha Keripik Pisang khas Lampung
BACA JUGA:Jadi Pelaku Curas, 5 Remaja Asal Abung Barat Digelandang ke Polres Lampung Utara
Polisi menyita 1 paket sabu dari warga Tiyuh Karta Raharja, Kecamatan Tulangbawang Udik itu. “Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat,” kata Kasat Narkoba Polres Tubaba AKP Jepry Syaifullah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: