Begini Kronologis Lengkap 2 Selebgram Asal Metro Diamankan Polisi
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik--
BACA JUGA:Proses Pengolahan dan Pengembangan Usaha Keripik Pisang khas Lampung
Keempatnya dijerat dengan pasal tindak pidana yang dimana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam bunyi Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Pasal 303 ayat (1) ke 1a dan 1b KUHPidana tentang Perjudian Jo Pasal 55 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: