322 KPM di Pekon Bakhu Terima Bansos Beras CPP Alokasi Terakhir atau Juni
--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Pekon Bakhu, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat kembali membagikan bantuan sosial beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan juni pada Jumat 21 Juni 2024.
Bansos beras CPP untuk 322 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu secara simbolis diserahkan oleh Pj Peratin Bakhu Aruman, S.P., yang selanjutnya disalurkan secara menyeluruh oleh aparatur Pekon setempat ke setiap KPM.
Disela penyaluran, bansos beras CPP tampak disambut gembira oleh masyarakat penerima manfaat, hal itu menandakan bahwa bantuan itu sangat membantu meringankan kebutuhan pokok yang saat ini harganya masih tinggi.
Dalam kesempatan itu, Pj Peratin Bakhu Aruman menyampaikan, rasa syukurnya atas bergulirnya bantuan beras yang menjadi program pemerintah sejak dua tahun terakhir.
BACA JUGA:Perekrutan Calon Pantarlih Pilkada 2024 di Pesisir Barat Penuhi Kuota
“Program ini sangat membantu meringankan beban kebutuhan masyarakat di tengah tingginya harga kebutuhan pangan terutama beras, akan tetapi perlu diketahui masyarakat bahwa penyaluran beras alokasi bulan Juni ini menjadi periode terakhir dalam program bansos CPP,” ujarnya.
Ia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu memfasilitasi penyaluran bantuan ini sehingga dapat diterima oleh masyarakat dengan tepat waktu.
“Kita patut bersyukur karena bantuan ini masih bergulir sampai di bulan Juni tahun 2024 ini, semoga ini bermanfaat untuk membantu menopang kebutuhan konsumsi pangan bagi masyarakat penerimanya,” harapnya.
Terakhir ia menambahkan bahwa bantuan beras cadangan pangan pemerintah ini merupakan program pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional yang didistribusikan melalui Bulog.
BACA JUGA:Kapolres Lampung Barat Santuni Penyandang Disabilitas
“Di Pekon Bakhu sesuai dengan data DTKS bantuan ini diterima oleh 322 KPM, dimana para KPM mendapatkan 10 Kg beras,” papar dia.
Ia menambahkan bahwa persyaratan dalam pengambilan bantuan ini, para KPM diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta surat undangan yang di barcode oleh kantor Pos.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: