Pulang dari Naik Haji, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Jaksa

Pulang dari Naik Haji, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Diperiksa Jaksa

Perkara dugaan tipu-tipu proyek palsu yang menyeret nama besar Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro mengembalikan berkas perkara ke penyidik. Foto Dok--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Perkara dugaan tipu-tipu proyek palsu yang menyeret nama besar Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Musa Ahmad kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro mengembalikan berkas perkara ke penyidik untuk memeriksa Bupati Musa Ahmad ikut.

Kepala Kejari Metro, Nurvita Kusumawardani melalui Kasi Pidana Umum (Pidum), Yayan Indriana mengungkapkan bahwa berkas yang diterimanya dari penyidik dikembalikan ke Polres Metro tau P19 untuk dilengkapi.

"Jadi berkas memang sudah datang, akhirnya sama Jaksa itu diteliti, habis Jaksa teliti saya teliti lagi lah. Ternyata dalam berkas itu ada pertemuan dari korban sama si terdakwa ketemu si Musa, nah saya tidak tahu Musa itu siapa," kata dia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

BACA JUGA:Aniaya Teman Dekat, Warga Metro Diamankan Polisi

Pria yang akrab disapa Bang Yayan tersebut menerangkan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mana telah terjadi pertemuan antara Musa Ahmad dengan pelapor terkait masalah proyek.

"Dalam BAP tersebut, itu memang dalam pertemuan itu mereka dijanjikan bahwasanya bakal ada proyek lagi sama si Musa. Nah, tetapi ada satu yang menawarkan yang namanya Ferdi sekarang DPO, karena itu terputus maka saya minta saksinya ke Bupati," terangnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa pihaknya meminta penyidik Polres Metro untuk melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.

BACA JUGA:Puluhan Massa Gelar Aksi di Depan Kantor DPRD Lampung, Ini Tuntutannya

"Saya minta saksi dalam P19 jaksa itu memang sebagai saksi. Karena apa, supaya pembuktian ini bisa terang. Begitu. Memang Jaksa minta P19, untuk Musa sebagai saksi," pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Rosali mengaku sudah menerima P19 dari Kejari Metro. Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi pelapor untuk melengkapi berkas tersebut.

"Iya betul sudah P19. Sementara sudah kita penuhi mana-mana saja yang dibutuhkan, kita masih menunggu keterangan Pak Musa tapi Pak Musa masih naik haji," jelasnya.

BACA JUGA:2.448 Ekor Hewan Kurban Disembelih pada Momen Idul Adha di Lampung Barat

"Untuk untuk saksi dari pelapor sudah ada beberapa yang kita panggil dan kita minta keterangan lagi, penyidiklah yang tahu siapa saja saksi-saksinya itu," imbuhnya.

Terkait dengan pemenuhan P19 Jaksa, Polres Metro telah mengirimkan surat dan bakal melakukan pemeriksaan setelah Musa Ahmad kembali ke Indonesia usai menjalankan ibadah haji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: